Menteri PPPA Minta Orang Tua Perkuat Literasi Digital Lindungi Anak di Ruang Siber
- 22 Jul 2026 11:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan penggunaan gawai tanpa pengawasan, terutama oleh orang tua, meningkatkan ancaman terhadap anak di ruang digital.
- Orang tua harus memiliki literasi digital untuk dapat mendampingi anak secara efektif saat mengakses internet dan menjaga keselamatan mereka.
RRI.CO.ID, Jakarta – Penggunaan gawai tanpa pengawasan terutama dari orang tua meningkatkan ancaman terhadap anak di ruang digital. Karena itu, perlindungan anak harus diperkuat melalui literasi digital orang tua selain pembatasan penggunaan gawai dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Selasa 21 Juli 2026. “Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi penggunaan gawai,” ujarnya pada konferensi pers di rumah dinasnya.
Karena itu, Kementerian PPPA akan melanjutkan Gerakan Satu Jam Berkualitas Tanpa Gawai melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak. Program tersebut memperkuat perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, serta ruang digital secara berkelanjutan.
“Kami sudah mengawali Gerakan Satu Jam Berkualitas Tanpa Gawai Bersama Keluarga saat Ramadan lalu,” ucapnya. “Gerakan ini kami lanjutkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak agar anak aman di keluarga, sekolah, ruang publik, dan ruang digital.”
Menteri menambahkan masih banyak orang tua yang menganggap memberikan gawai terbaru merupakan bentuk perhatian kepada anak. Padahal, tanpa pendampingan, perangkat tersebut justru berpotensi membuka akses anak terhadap berbagai konten yang belum layak.
“Banyak orang tua merasa sudah memberikan yang terbaik ketika membelikan gawai terbaru,” katanya. “Padahal pendampingan orang tua sangat penting agar anak tidak mengakses berbagai hal yang seharusnya belum boleh mereka konsumsi.”
Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk pembatasan akun media sosial bagi anak. Namun, Arifah menegaskan aturan saja belum cukup tanpa edukasi dan pendampingan orang tua kepada anak.
“Anak-anak memiliki berbagai cara untuk menyiasati aturan sehingga tetap bisa membuat akun media sosial,” ujarnya. “Yang paling penting bukan hanya membuat aturan, tetapi juga memberikan edukasi dan literasi digital kepada anak dan orang tua agar memahami risiko di ruang digital.”
Arifah menegaskan keluarga menjadi benteng utama membangun karakter anak melalui penanaman nilai agama, norma, akhlak, dan budi pekerti sejak dini. Fondasi karakter yang kuat diharapkan mampu membekali anak melindungi diri saat memanfaatkan teknologi dan ruang digital.
“Kalau kita hanya membuat pagar yang tinggi, anak akan mencari cara untuk melompatinya,” ujarnya. “Yang harus dibangun adalah pagar di dalam hati mereka, yaitu nilai agama, norma, budi pekerti, dan akhlak.
” Ketika fondasi itu kuat, anak akan mampu melindungi dirinya sendiri meski tidak diawasi selama 24 jam,” tegasnya. Untuk mewujudkannya, Kementerian PPPA terus menggencarkan sosialisasi perlindungan anak di ruang digital nasional.
Hal ini dilakukan bersama kementerian dan lembaga lain serta pemerintah daerah. Upaya melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat diharapkan menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh anak Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....