BGN Sebut Pengurangan Anggaran MBG untuk Penajaman Penerima Manfaat
- 22 Jul 2026 15:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, pengurangan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 berfokus pada penajaman penerima manfaat.
- Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari mengatakan, penajaman penerima manfaat masih di angka 62,7 juta. Sebelumnya target Presiden yaitu 82,9 juta penerima MBG.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, pengurangan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 berfokus pada penajaman penerima manfaat. Tujuan dari penajaman adalah untuk mengutamakan kualitas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Utama BGN, Lili Khamilyah menyebut, BGN kini telah mengefisiensi anggaran 2026. Semula, anggaran BGN sebesar Rp268 triliun, namun kini menjadi Rp229 triliun.
"Jadi, ini sedang dilakukan oleh kami untuk bisa menyelesaikan apa saja yang nantinya akan terpengaruh. Agar APBN ini kita bisa menjalankan efektif, efisien, transparan, dan ini kan statusnya sementara ya, nanti bisa efisien," ujar Lili dalam keterangan di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.
Adapun Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari mengatakan, penajaman penerima manfaat masih di angka 62,7 juta. Sebelumnya target Presiden yaitu 82,9 juta penerima MBG.
"Kami diberi waktu lagi oleh Bapak Presiden untuk mempertajam tata kelolanya, diberi waktu sebulan. Jadi, nanti dengan hasil penyisiran lagi dari 62,7 juta saya yakin sebenarnya nanti akan otomatis mengikuti," ujar Agustina.
"Bahwa angkanya sekarang sudah ada gambaran. Kita akan turun dan finalnya nanti menunggu keputusan Presiden," katanya lebih lanjut.
Menurut Agustina, BGN tentu akan sinkronisasi anggaran bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Angka final anggaran nantinya akan mengikuti nota keuangan Presiden.
"Fokus utama saat ini memperbaiki tata kelola sesuai arahan Presiden. Kualitas layanan lebih diprioritaskan dibandingkan mengejar jumlah penerima, dan tidak ada target angka penerima tertentu yang harus dikejar," ucap Agustina.
Adapun untuk perbaikan data penerima manfaat di sekolah, data akan disandingkan dengan data pokok pendidikan (dapodik). Tujuannya agar tidak terjadi penggandaan dan jumlah penerima benar-benar sesuai kondisi riil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....