Menteri PPPA Dorong Penguatan PP Tunas Lindungi Anak Digital

  • 22 Jul 2026 12:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi mengharapkan Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat implementasi PP Tunas dalam melindungi anak di ruang digital.
  • Penguatan regulasi diperlukan untuk mencegah paparan konten berbahaya, eksploitasi, dan adiksi digital pada anak.
  • Implementasi PP Tunas merupakan langkah penting untuk memastikan anak terhindar dari berbagai risiko di era digital.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi berharap Hari Anak Nasional 2026 memperkuat implementasi PP Tunas. Hal ini penting demi melindungi anak di ruang digital.

Menurutnya, penguatan regulasi diperlukan untuk mencegah paparan konten berbahaya, eksploitasi, serta adiksi digital pada anak. "Penguatan regulasi ini penting agar anak terhindar dari berbagai risiko, termasuk konten berbahaya, eksploitasi, dan adiksi digital,” kata Arifah Fauzi konferensi pers di Rumah Dinas Menteri PPPA, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Juli 2026.

Arifah menjelaskan, PP Tunas membatasi akses platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut diperkuat Surat Edaran Kemendikdasmen tentang pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan seluruh Indonesia.

“Pembatasan penggunaan gawai bukan untuk melarang anak memanfaatkan teknologi, melainkan mengarahkan penggunaannya secara lebih tepat dan bijak. Dengan begitu, gawai dapat mendukung proses pembelajaran di sekolah sekaligus meminimalkan dampak negatif bagi perkembangan anak,” ujar Arifah.

Arifah juga mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi digital bagi orang tua sebagai bagian dari upaya perlindungan anak. Ia menilai masih banyak orang tua yang belum menyadari risiko penggunaan gawai tanpa pengawasan.

“Banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa ketika mereka memberikan gadget. Mereka justru memberi kesempatan kepada anak-anak melihat hal-hal yang sebetulnya tidak boleh dikonsumsi oleh anak-anak,” ujar Arifah.

Arifah mengajak orang tua, pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat pengawasan penggunaan perangkat digital oleh anak. Langkah tersebut diharapkan menciptakan ruang digital lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....