Menteri PPPA Sebut Kasus Sampang Alarm Perlindungan Anak Nasional

  • 22 Jul 2026 08:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyatakan kasus rudakpaksa anak perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, menjadi sinyal penting untuk memperkuat perlindungan anak secara nasional.
  • Korban kasus di Sampang mengalami berbagai kerentanan sejak usia dini karena keluarga tidak utuh, perundungan, putus sekolah, dan kekerasan seksual berulang.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kasus rudapaksa terhadap anak perempuan 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm untuk penguatan perlindungan anak nasional. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Senin 21 Juli 2026 di Jakarta.

Menurut dia, kasus tersebut mendorong penguatan pengasuhan keluarga, pencegahan perundungan, serta penciptaan lingkungan aman bagi seluruh anak Indonesia. Menteri mengaku telah meninjau langsung penanganan kasus tersebut dan menemukan korban mengalami berbagai kerentanan sejak usia dini.

“Hal ini akibat keluarga yang tidak utuh, perundungan, dan akhirrnya putus sekolah,” ujarnya. “Kondisi tersebut membuat anak berada dalam situasi sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.”

Arifah mengatakan korban mengaku mengalami kekerasan seksual berulang di enam lokasi berbeda, sebelum akhirnya ditemukan aparat kepolisian setempat. Kasus ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang oleh keluarga dan kemudian memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian.

“Korban akhirnya mengungkapkan ada 17 orang yang melakukan kekerasan terhadap dirinya,” ujarnya. “Informasi tentu tentu membuat semua pihak terkejut, karena itu korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh.”

Menteri mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan Forkopimda setempat untuk menangani kasus dengan mengutamakan kepentingan terbaik korban. Menurut dia, penanganan kasus juga dipastikan berjalan transparan melalui perlindungan korban dan saksi, serta proses hukum yang akuntabel.

“Prioritas kami memastikan kepentingan terbaik korban, perlindungan saksi, serta proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan,” ujarnya. Menurut Menteri, sebanyak 13 terduga pelaku telah diamankan, sedangkan empat lainnya masih diburu aparat penegak hukum.

Arifah menambahkan hasil penelusuran menunjukkan sebagian besar terduga pelaku merupakan anak putus sekolah dan terbiasa mengonsumsi minuman keras. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat pembinaan terhadap anak-anak putus sekolah agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal.

“Mereka harus diberi perhatian khusus melalui pembinaan dan kesempatan melanjutkan pendidikan,” ujarnya. Menteri juga meminta orang tua memprioritaskan pendidikan serta pengasuhan anak agar kasus serupa tidak kembali terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....