Reformasi Subsidi Energi Dorong Transisi Tepat Sasaran Nasional
- 21 Jul 2026 15:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Media Talks "Reformasi Subsidi Energi: Wujudkan Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Ketahanan Energi dan Transisi Energi Indonesia." Reformasi subsidi energi sebagai upaya memperbaiki sistem penyaluran subsidi secara menyeluruh, bukan sekadar menaikkan harga energi.
Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD), Annisa Suharsono mengatakan reformasi subsidi diawali perubahan pola pikir. Langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah ialah memperbaiki data penerima subsidi agar bantuan tepat sasaran.
"Setelah itu, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme kompensasi berupa bantuan langsung kepada masyarakat yang berhak. Seluruh tahapan tersebut harus disiapkan dan dikomunikasikan kepada publik sebelum dilakukan penyesuaian harga energi," ujar Annisa Suharsono saat di temui awak media dalam acara Media Talks "Reformasi Subsidi Energi: Wujudkan Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Ketahanan Energi dan Transisi Energi Indonesia", Kompas Institute, Selasa, 21 Juli 2026.
Pemerintah juga perlu menyampaikan jadwal reformasi secara terbuka agar masyarakat memahami proses yang akan dijalankan. Selain itu, mekanisme pengaduan harus disediakan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan kebijakan baru.
Menurut Annisa, reformasi subsidi merupakan proses berkelanjutan yang mencakup pendataan, penyaluran bantuan, komunikasi, dan evaluasi. IISD menilai India dapat menjadi contoh karena berhasil menjalankan reformasi subsidi secara bertahap dalam jangka panjang.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan pemerintah terus memperkuat regulasi untuk mendukung transisi energi nasional. Ia menyebut rancangan undang-undang terkait transisi energi telah mencapai sekitar 95 persen dan akan diselaraskan dengan pemerintah.
"Pemerintah juga akan membahas regulasi baru mengenai pengendalian perubahan iklim serta merevisi Undang-Undang Ketenagalistrikan. Revisi tersebut bertujuan mendorong pengembangan sektor kelistrikan yang berbasis energi bersih sesuai RUPTL 2025–2034," ujar Eddy Soeparno saat di temui awak media dalam acara Media Talks "Reformasi Subsidi Energi: Wujudkan Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Ketahanan Energi dan Transisi Energi Indonesia", Kompas Institute, Selasa, 21 Juli 2026.
Eddy menambahkan, pembangunan PLTS 100 GW menjadi bagian penting dalam percepatan transisi energi nasional. Ia menegaskan, perbaikan data penerima subsidi menjadi kunci agar subsidi lebih tepat sasaran dan anggaran negara dimanfaatkan efektif.
PLN juga memulai proses seleksi pihak swasta yang akan terlibat dalam pembangunan PLTS, sekaligus mendorong industri panel surya. Rencana pembangunan PLTS berkapasitas 1 MW di setiap desa akan diprioritaskan bagi wilayah yang belum menikmati pasokan listrik.
Sementara itu, desa yang telah memiliki akses listrik akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan, ketersediaan lahan, dan aspek logistik. Eddy juga menilai perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penting agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
"Subsidi harus diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga anggaran yang dihemat dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lain. Dukungan pemerintah terhadap kendaraan listrik berbentuk insentif, dinilai dapat mempercepat transisi energi di sektor transportasi," ujar Eddy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....