Menteri PKP Ingatkan Pengembang Jangan Kecewakan Kepercayaan Masyarakat
- 22 Jul 2026 03:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri PKP Maruarar Sirait mengingatkan pengembang mematuhi aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam pembangunan perumahan
- ASPRUMNAS merealisasikan pembangunan 9.207 unit rumah melalui skema FLPP pada 2025 untuk mendukung Program 3 Juta Rumah
- ASPRUMNAS menargetkan pembangunan 50.000 unit rumah subsidi melalui skema FLPP pada 2027
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri PKP Maruarar Sirait mengingatkan pengembang menjaga kepercayaan masyarakat dengan mematuhi seluruh ketentuan pembangunan perumahan. Ia menegaskan pengembang tidak boleh merugikan konsumen maupun mengabaikan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri HUT ke-13 dan Rakernas ASPRUMNAS 2026 di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Maruarar juga mengapresiasi perkembangan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) yang dinilai semakin berperan menyediakan rumah bagi masyarakat Indonesia.
“ASPRUMNAS terus berkembang, mari kita terus melakukan pencapaian yang lebih baik. Laksanakan kewenangan dengan baik, ikuti semua aturan yang berlaku, dan jangan sampai merugikan konsumen maupun mengecewakan kepercayaan masyarakat,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut.
Menurut Maruarar, pemerintah akan bersikap adil kepada seluruh pengembang yang membangun rumah sesuai ketentuan berlaku. Namun, pemerintah juga tidak akan ragu memberikan pembinaan maupun sanksi kepada pengembang yang melanggar aturan.
"Saya berharap tidak perlu lagi ada pengembang yang saya tegur maupun saya beri sanksi," ujarnya. Menurutnya, pemerintah akan mendukung setiap pengembang yang menghadirkan inovasi dan membangun rumah berkualitas.
Menteri PKP juga menyampaikan perkembangan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada peserta Rakernas ASPRUMNAS. Ia menyebut, kontribusi ASPRUMNAS tercatat mencapai pembangunan 9.207 unit rumah melalui skema FLPP sepanjang 2025.
Pencapaian tersebut, lanjut dia, diharapkan terus meningkat melalui kolaborasi pemerintah dan pengembang mendukung Program 3 Juta Rumah. Ia menilai program tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak dan terjangkau.
Pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha perumahan yang sehat. Berbagai kemudahan diberikan melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selain itu, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta memberikan sertifikat rumah juga diberikan secara gratis bagi MBR. Kemudian, persyaratan pembiayaan juga disederhanakan agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah.
Sementara itu, Ketua Umum ASPRUMNAS M. Syawali mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung masyarakat maupun pengembang perumahan. Ia mengatakan ASPRUMNAS menargetkan pembangunan 50.000 unit rumah subsidi melalui skema FLPP pada 2027.
Melalui kolaborasi pemerintah bersama asosiasi pengembang diharapkan mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat Indonesia. Di sisi lain, transformasi digital dan kepatuhan regulasi juga diharapkan memperkuat ekosistem perumahan nasional dan keberhasilan program tiga juta rumah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....