Legislator NasDem: Transformasi Perumnas Tak Cukup Andalkan PMN
- 01 Jul 2026 16:08 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Asep Wahyuwijaya menilai transformasi Perum Perumnas harus dimulai dari pembenahan kebijakan, tata kelola, dan budaya organisasi.
- Hal ini penting agar Perumnas mampu menjalankan mandat penyediaan rumah bagi masyarakat sekaligus menjadi perusahaan yang sehat.
- Tantangan utama Perumnas adalah menjaga keseimbangan antara menjalankan fungsi public service obligation (PSO) dengan membangun bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menilai transformasi Perum Perumnas harus dimulai dari pembenahan kebijakan, tata kelola, dan budaya organisasi. Bukan semata-mata mengandalkan penyertaan modal negara (PMN).
Menurutnya, langkah tersebut penting agar Perumnas mampu menjalankan mandat penyediaan rumah bagi masyarakat sekaligus menjadi perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Asep dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direksi Perumnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.
Legislator asal Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu mengatakan, setelah lebih dari 52 tahun berdiri, Perumnas telah mengemban amanah negara dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat. Namun, menurutnya, berbagai persoalan yang terus berulang menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan, struktur kelembagaan, hingga transformasi perusahaan.
"Saya tidak ingin masuk ke ruang teknis karena Direksi tentu lebih memahami hal itu. Yang ingin saya lihat adalah dari sisi kebijakan, apa yang harus diperbaiki agar 50 tahun ke depan Perumnas tidak lagi menghadapi situasi yang sama seperti sekarang," ujar Asep.
Ia menilai tantangan utama Perumnas adalah menjaga keseimbangan antara menjalankan fungsi pelayanan publik atau public service obligation (PSO) dengan membangun bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Adep mencontohkan pengalaman sejumlah negara, termasuk Singapura, yang dinilai berhasil mengelola perusahaan penyedia perumahan milik negara tanpa mengesampingkan aspek keberlanjutan usaha.
Karena itu, ia menegaskan dukungan terhadap Perumnas tidak boleh berhenti pada pembahasan PMN. Melainkan harus diarahkan pada perbaikan kebijakan yang mampu mendorong transformasi perusahaan secara menyeluruh.
"Kita perlu melakukan komparasi dan mencari benchmark dari negara lain, misalnya Singapura, di satu sisi Perumnas punya beban menyediakan rumah yang terjangkau bagi masyarakat. Tetapi di sisi lain juga harus mampu membiayai bisnis yang bersifat komersial, di situlah kita perlu mencari formulasi kebijakan yang tepat," katanya.
Selain aspek kebijakan dan strategi bisnis, Asep juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola perusahaan serta budaya organisasi. Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu, penguatan integritas dan nilai-nilai perusahaan menjadi fondasi agar berbagai persoalan yang selama ini muncul tidak terus berulang.
"Kalau kemudian ada berbagai persoalan teknis, temuan hingga melakukan restatement keuangan, itu tentu harus menjadi bahan evaluasi. Yang lebih penting adalah bagaimana secara kultural values perusahaan itu diperbaiki," ucap Politisi Fraksi NasDem itu.
"Sehingga kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik bisa mulai dihilangkan. Dengan begitu, Perumnas bisa terus tumbuh sebagai perusahaan yang sehat sekaligus tetap menjalankan amanahnya kepada masyarakat," kata Kang AW panggilan akrabnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....