Pabrik Rumahan Narkotika Etomedate di PIK.Terbongkar

  • 18 Jul 2026 04:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Bea Cukai membongkar praktik home industry atau tempat produksi narkotika jenis etomidate
  • Lokasinya berada dalam kawasan perumahan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara

RRI.CO.ID, Tangerang - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Bea Cukai membongkar praktik home industry atau tempat produksi narkotika jenis etomidate. Lokasinya berada dalam kawasan perumahan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan ribuan unit cartridge pods siap edar hingga perlengkapan produksi seperti mini laboratorium. Seluruhnya kemudian dilakukan penyitaan oleh petugas.

Dalam peristiwa tersebut turut diamankan seorang pria sebagai tersangka berinisial LHM (34), warga negara Singapura. LHM diketahui berperan sebagai juru masak atau koki dari produk narkotika tersebut.

"Untuk tersangka sementara kita amankan satu orang warga negara asing yaitu dari Singapura. Bersamanya didapati juga ribuan barang bukti," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana di Tangerang, Jumat 18 Juli 2026.

Wisnu menjelaskan untuk pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pencegahan penyelundupan paket kiriman. Yakni, dua botol bahan baku etomidate dengan berat sebanyak 2.200 gram dari Malaysia oleh tim Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Kemudian, lanjutnya, petugas melakukan pelaksanaan operasi gabungan antara Bea Cukai dan Kepolisian hingga menemukan lokasi produksi narkotika di kawasan perumahan elit di PIK. "Di sana, kami menemukan ribuan cartridge yang sudah siap untuk dilakukan produksi massal," ucapnya.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan aktivitas dari industri rumahan ini diketahui baru terlaksana dan membuat produk cartridge pada Kamis 16 Juli 2026. Berdasarkan temuannya dari bahan etomidate sebanyak dua liter tersebut mampu memproduksi sekitar 2.000 unit cartridgepods siap edar.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Hal itu terkait sudah berapa lama praktik ilegal ini beroperasi dan berapa banyak barang haram yang telah berhasil diedarkan.

"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Informasi lebih rinci akan kami sampaikan dalam konferensi pers selanjutnya," kata dia.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti berupa etomidate dan alat produksi lainnya telah diamankan oleh pihak Kepolisian Bandara Soetta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara, untuk rumah mewah yang dijadikan sebagai lokasi produksi narkotika dari jaringan internasional ini dilakukan penyegelan dan pengamanan dari petugas berwenang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....