BGN Ungkap Status Pengadaan Motor Listrik Rp243 Miliar
- 17 Jul 2026 20:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BGN mencatat uang muka pengadaan motor listrik sebesar Rp243 miliar dalam laporan keuangan tahun 2025 sesuai dengan transaksi yang dilakukan pada tahun anggaran tersebut.
- Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa pencatatan uang muka dilakukan karena transaksi dilakukan pada tahun 2025 berdasarkan standar akuntansi yang berlaku.
- Pelunasan pengadaan motor listrik akan dilakukan pada tahun 2026 dan dicatat sebagai peristiwa setelah penutupan tahun buku (subsequent event) dalam laporan keuangan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan pengadaan motor listrik menjadi salah satu poin laporan keuangan BGN tahun 2025. Menurutnya, BGN mencatat uang muka pengadaan motor listrik sebesar Rp243 miliar dalam laporan keuangan tersebut.
Menurut Agustina, uang muka tersebut dicatat pada laporan keuangan 2025 karena transaksi dilakukan pada tahun anggaran tersebut. Sementara itu, pelunasan pengadaan motor listrik dilakukan pada 2026 sehingga tercatat sebagai peristiwa setelah penutupan tahun buku.
"Ini nilainya Rp243 miliar. Ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025," ujar Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.
Agustina menyebut pelunasan pengadaan motor listrik telah diselesaikan pada tahun anggaran 2026. Namun, pengadaan tersebut hingga kini belum dicatat sebagai aset tetap berupa peralatan dan mesin secara definitif.
"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," kata Agustina.
Selain itu, Agustina mengatakan BGN memiliki tunggakan kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun pada 2025. Menurutnya, kewajiban tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme pembayaran tunggakan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026.
Agustina menjelaskan kewajiban tersebut berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025 yang telah selesai dilaksanakan. Namun, pembayaran belum terealisasi sehingga penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme tunggakan DIPA 2026.
"Tunggakan tahun 2025 Rp 1,6 triliun sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," ujar Agustina.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....