Wamenkomdigi: Layanan Digital Harus Dapat Diakses Penyandang Disabilitas

  • 17 Jul 2026 19:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wamenkomdigi Nezar Patria menekankan bahwa seluruh layanan digital pemerintah harus dapat diakses oleh semua masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
  • Akses layanan informasi publik merupakan hak setiap warga negara yang tidak boleh dikecualikan dari kelompok rentan.
  • Transformasi digital layanan pemerintah harus dilaksanakan secara inklusif tanpa meninggalkan siapa pun, sebagai komitmen pemerintah terhadap kesetaraan akses digital.

RRI.CO.ID, Jakarta - Seluruh layanan digital pemerintah, ditegasan harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termaksud para penyandang disabilitas. Hal itu ditekankan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, saat menggelar audiensi bersama Komisi Nasional Disabilitas.

Menurut Wamenkomdigi, akses layanan informasi publik merupakan hak setiap warga negara. Sehingga dikatakannya, transformasi digital layanan pemerintah harus berjalan secara inklusif tanpa meninggalkan kelompok rentan.

"Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib, wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik," kata Nezar dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Ia menyatakan bahwa Kemkomdigi sangat berkomitmen dalam menghadirkan berbagai jenis layanan digital, yang ramah bagi para penyandang disabilitas. Bahkan komitmen tersebut dikatakannya, telah digencarkan pada tiga tahun yang lalu.

Nezar berharap, penyediaan layanan digital dengan menghadirkan fitur untuk masyarakat disabilitas ini dapat menjadi contoh bagi kementerian/lembaga lainnya. Sehingga hal ini memberikan kepastian terhadap masyarakat penyandang disabilitas, untuk tetap dapat mengakses sejumlah layanan dalam bentuk digital.

"Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas, ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini," ujarnya.

Kendati demikian Nezar mengapresiasi masukan dan evaluasi, yang disampaikan Komisi Nasional Disabilitas terhadap layanan publik Kemkomdigi. Ia menilai hal ini, menjadi bahan penting dalam peyempurnaan layanan berbasis digital, untuk dapat mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.

"Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas," imbuh Wamenkomdigi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....