Kemkomdigi Tutup Masa Sanggah Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

  • 15 Jul 2026 06:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemkomdigi telah menutup masa sanggah seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan seluler tahun 2026, dan tidak ada dokumen sanggahan yang diterima dari peserta.
  • Tiga operator seluler masuk dalam daftar peringkat hasil seleksi: PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk dengan penawaran harga berbeda untuk masing-masing frekuensi.
  • Tahapan selanjutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi, dan Menteri Komdigi Meutya Hafid akan secara resmi menetapkan pemenang seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menutup masa sanggah seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Seleksi penggunaan pita frekuensi ini, diperuntukan untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.

Masa sanggah itu diberikan panitia seleksi, dalam kurun waktu dua hari kerja, terhitung sejak diumumkannya hasil seleksi. Dalam keterangan resminya, Kemkomdigi menyatakan bahwa pada masa sanggah tersebut para peserta tidak mengirimkan dokumen sanggahan.

"Hingga batas waktu akhir yang jatuh pada hari ini, Selasa, 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, Tim Seleksi menyatakan tidak menerima sanggahan dalam bentuk apa pun dari para Peserta Seleksi," tulis keterangan resmi Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Setelah ditutup, maka para peserta yang mengikuti seleksi dinyatakan dapat lenjut ketahap penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi. Dari proses inilah, pemenang seleksi penggunaan Pita Frekuensi Radio akan diumumkan oleh Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafd.

"Tahapan selanjutnya dari proses ini adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi. Selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Digital akan secara resmi menetapkan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata keterangan resmi Kemkomdigi.

Setidaknya terdapat tiga peserta seleksi yang telah masuk kedalam Daftar Peringkat Hasil Seleksi. Hal ini tertuang dalam Pengumuman Tim Seleksi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026.

Berikut tiga operator seluler yang masuk dalam Daftar Peringkat Hasil Seleksi Penggunaan Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz:

- Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 700 MHz:

1. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dengan harga penawaran Rp35.340.000.000,00, untuk Blok Pita Frekuensi Radio 30 MHz (2x15 MHz).

2. PT Telekomunikasi Selular, membuka penawaran Rp32.125.000.000,00, dengan blok pita 20 MHz (2x10 MHz).

3. PT Indosat Tbk, dengan penawaran Rp25.374.000.000,00, untuk penggunaan Blok Pita Frekuensi Radio 20 MHz (2x10 MHz).

- Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz:

1. PT Telekomunikasi Selular, dengan harga penawaran Rp6.823.000.000, untuk Blok Pita Frekuensi Radio 80 MHz.

2. PT Indosat Tbk, membuka penawaran sebesar Rp6.200.000.000, dengan Blok Pita Frekuensi Radio 60 MHz.

3. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, menawarkan dengan nilai Rp4.632.000.000, untuk Blok Pita Frekuensi Radio 60 MHz.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....