Mulai 1 Oktober 2026, Target Pemerintah dalam Ketersediaan B50 di Seluruh SPBU
- 14 Jul 2026 20:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Indonesia menargetkan seluruh SPBU menggunakan B50 (biodisel campuran 50 persen minyak sawit) pada 1 Oktober 2026 sebagai bagian dari program mandatori.
- Program B50 dirancang untuk mengurangi ketergantungan impor solar dan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp170 triliun jika impor solar dihentikan sepenuhnya.
- Pemerintah telah mempersiapkan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur blending dan distribusi untuk memastikan ketersediaan B50 merata di seluruh wilayah Indonesia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menargetkan implementasi B50 pada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia pada 1 Oktober 2026. Hal itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.
B50 atau biodisel, merupakan campuran bahan bakar minya (BBM) solar dengan minyak sawit sebesar 50 persen. Hal ini secara resmi telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto, melalui program mandatori biodisel B50, pada Kamis, 9 Juli 2026 lalu.
Kepala Bakom menjelaskan, bahwa program ini, menunjukan kemandirian Indonesia dalam ketergantungan BBM impor, khususnya solar. Dengan program mandatori B50, juga memberikan nilai tambah dalam pemanfaatan pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia.
"Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh titik SPBU sudah menjual B50. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional," kata Qodari dalam keterangan videonya resminya, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Lebih lanjut diungkapkan Kepala Bakom, bahwa program mandatori B50 ini, juga difokuskan menghentikan impor solar sepenuhnya. Sebab dengan penghentian secara total impor solar itu dikatakan Qodari, dapat memberikan penghematan anggaran negara mencapai Rp170 Triliun.
Meski mandatori tersebut menghentikan sepenuhnya impor solar, namun Qodari memastikan bahwa pemerintah telah mempersiapkan kebutuhan produksi biodisel. Bahkan dikatakannya, dalam produksi B50, juga akan dipastikan dapat merata hingga ke seluruh daerah di Indonesia.
"Dari aspek pasokan dan distribusi, pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku. Serta infrastruktur pencampuran atau blending dan distribusi," ujar Qodari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....