Penyaluran Bansos Triwulan III Dimulai 20 Juli 2026
- 14 Jul 2026 09:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan proses pembersihan (cleansing) data agar bantuan diterima masyarakat yang berhak.
- Selain penyaluran bantuan, Kemensos juga memperkuat program pemberdayaan bagi KPM
- Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako Triwulan III periode Juli-September 2026 mulai 20 Juli 2026. Penyaluran dilakukan setelah proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima selesai.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Kemensos telah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan proses pembersihan (cleansing) data agar bantuan diterima masyarakat yang berhak.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Insya Allah dalam waktu dua sampai tiga hari ini selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Gus Ipul dikutip dalam laman kemensos.go.id, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Gus Ipul, hasil pemutakhiran data menunjukkan sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menerima bantuan. Sementara itu, terdapat penerima yang tidak lagi memenuhi syarat serta penerima baru sesuai hasil verifikasi.
Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data penerima bansos. Upaya tersebut dinilai meningkatkan akurasi data sehingga penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran data adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara itu, Kota Bekasi menjadi daerah dengan jumlah pembaruan data terbanyak.
"Daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran. Data yang kita terima berasal dari daerah, dan merekalah yang paling mengetahui kondisi objektif warganya," ujarnya.
Proses pemutakhiran dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan kepada operator data desa atau kelurahan melalui musyawarah. Selanjutnya, data diverifikasi Dinas Sosial, ditetapkan bupati atau wali kota, lalu disampaikan kepada Kemensos.
Kemensos kemudian menyerahkan data tersebut kepada BPS untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Setiap tiga bulan, hasil pemutakhiran dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos berikutnya.
Gus Ipul menegaskan, pemutakhiran data menjadi langkah penting agar bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan demikian, efektivitas program bansos dapat terus ditingkatkan.
Selain penyaluran bantuan, Kemensos juga memperkuat program pemberdayaan bagi KPM. Kebijakan ini merupakan implementasi paradigma baru "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya" yang diusung pemerintah.
"Nanti setelah menerima bansos, mereka akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Sehingga keluarga-keluarga ini terukur bisa naik kelas," kata Gus Ipul.
Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan. Program tersebut diharapkan membantu penerima meningkatkan kemandirian ekonomi sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Pemberdayaan akan disesuaikan dengan hasil asesmen masing-masing KPM. Bentuknya meliputi peningkatan keterampilan, penguatan akses usaha, serta dukungan aset untuk mengembangkan kegiatan ekonomi keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....