Program PEKA Diperkuat, BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Berwirausaha

  • 14 Jul 2026 13:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan bagi pekerja dan keluarganya melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).
  • Besarnya manfaat jaminan sosial yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan dinilai perlu diikuti dengan upaya menciptakan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima manfaat.
  • BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai mitra strategis agar Program PEKA semakin kuat.

RRI.CO.ID, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan bagi pekerja dan keluarganya melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris peserta, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan dan pendampingan agar mampu membangun usaha serta kembali produktif.

Penguatan Program PEKA dilakukan melalui kolaborasi bersama Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM. Sinergi tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan Program PEKA di Graha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin 13 Juli 2026, yang dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan diikuti 90 peserta.

Melalui kolaborasi tersebut, peserta memperoleh pendampingan usaha secara menyeluruh, mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, digitalisasi pemasaran, hingga perluasan akses pasar. Rumah BUMN berperan sebagai pusat pembinaan UMKM, sementara OJK memperkuat literasi keuangan agar peserta mampu mengelola usahanya secara berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan Program PEKA merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk menghadirkan manfaat perlindungan sosial yang berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif," ujar Saiful.

Menurutnya, besarnya manfaat jaminan sosial yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan perlu diikuti dengan upaya menciptakan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima manfaat.

Hingga 30 Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim secara nasional sebanyak 2.688.827 kasus dengan nilai mencapai Rp36,09 triliun.

Khusus di wilayah DKI Jakarta, manfaat yang telah disalurkan mencapai 385.707 kasus dengan total Rp6,69 triliun. Saiful menegaskan, secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan memang selesai setelah manfaat diserahkan kepada peserta atau ahli waris.

Namun secara moral, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu keluarga penerima manfaat agar mampu bangkit secara ekonomi. Ia menjelaskan Program PEKA dikembangkan melalui konsep 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit.

Peserta dibekali keterampilan, didampingi mengembangkan usaha, hingga diharapkan mampu memperoleh pendapatan yang berkelanjutan.

"Keberhasilan Program PEKA bukan diukur dari banyaknya pelatihan yang diberikan, tetapi dari semakin banyak keluarga pekerja yang kembali memiliki penghasilan, mampu mengembangkan usahanya, dan hidup mandiri," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang dinilainya memperluas makna perlindungan jaminan sosial.

"Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan nilainya besar, tetapi tanpa pendampingan bisa habis dalam waktu singkat. Program PEKA mengubah santunan menjadi modal untuk membangun usaha yang produktif sehingga keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk bangkit dan mandiri," ujar Rano.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi fondasi penting untuk memperluas literasi kewirausahaan, meningkatkan kapasitas usaha. Serta melahirkan lebih banyak keluarga yang mandiri dan sejahtera.

Dukungan juga datang dari Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi yang menilai literasi keuangan menjadi kunci agar penerima manfaat mampu mengelola santunan secara bijak dan menjadikannya modal usaha. OJK siap memperkuat sinergi melalui berbagai program edukasi keuangan bagi para penerima manfaat.

Senior Executive Relationship Officer Bank Mandiri, Noviandhika Sukanto, mengatakan sebagai pembina Rumah BUMN, pihaknya akan mendukung peserta melalui pendampingan usaha, edukasi transaksi digital, pengenalan layanan keuangan, akses permodalan. Hingga berbagai solusi finansial untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Ady Hendratta, menambahkan bahwa hingga saat ini Program PEKA di wilayah DKI Jakarta telah diikuti 299 peserta. Sedangkan secara nasional telah menjangkau 908 peserta.

Ady Hendratta, mengatakan, pelaksanaan Program PEKA di DKI Jakarta merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan. Tetapi juga menjadi titik awal kebangkitan ekonomi keluarga peserta.

"Program PEKA merupakan bentuk keberlanjutan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris. Kami ingin memastikan bahwa santunan yang diterima tidak hanya menjadi penopang kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan," ujar Ady.

Menurutnya, kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OJK, Bank Mandiri melalui Rumah BUMN. Serta para pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menghadirkan ekosistem pemberdayaan yang lebih komprehensif bagi para penerima manfaat.

"Hingga saat ini, Program PEKA di wilayah DKI Jakarta telah diikuti oleh 299 peserta. Ke depan, kami akan terus memperluas jangkauan program ini agar semakin banyak ahli waris yang memperoleh kesempatan meningkatkan kapasitas diri, mengembangkan usaha, serta mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga," katanya.

Ady menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai mitra strategis agar Program PEKA tidak hanya menjadi pelatihan sesaat. Tetapi mampu melahirkan pelaku usaha baru yang tangguh, meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja, serta memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....