Kemenag Minta Masyarakat Laporkan Kekerasan di Pesantren lewat Aplikasi AMAN

  • 13 Jul 2026 19:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Agama mengajak orang tua, santri, siswa, dan masyarakat untuk berani melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
  • Menag Nasaruddin Umar menegaskan tidak boleh ada anak yang menjadi korban kekerasan di tempat mereka menuntut ilmu maupun belajar agama.
  • Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan kekerasan melalui laman https://ruangaman.cloud/⁠.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Agama mengajak orang tua, santri, siswa, dan masyarakat untuk berani melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan. Seperti pesantren dan madrasah, guna memastikan terciptanya ruang belajar yang aman bagi anak.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tidak boleh ada anak yang menjadi korban kekerasan di tempat mereka menuntut ilmu maupun belajar agama. Termasuk pesantren.

"Tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat mereka belajar, mengaji, dan mengenal Tuhan. Ruang aman bagi anak adalah hak yang harus dijamin oleh semua pihak," ujar Nasaruddin di Jakarta, Senin 13 Juli 2026.

Sebagai salah satu saluran pengaduan, Kemenag menyediakan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA). Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan kekerasan melalui laman https://ruangaman.cloud/⁠.

Menurut Menag, kehadiran aplikasi AMAN menjadi langkah konkret Kementerian Agama dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah. Melalui platform tersebut, santri, siswa, orang tua, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan dengan lebih mudah, cepat, dan terarah.

Nasaruddin menegaskan perlindungan anak bukanlah agenda baru dalam pendidikan Islam. Melainkan bagian dari nilai dasar ajaran agama yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia dan kasih sayang.

Karena itu, Kemenag terus memperkuat berbagai upaya pencegahan, mulai dari penyempurnaan regulasi, penguatan budaya pengasuhan berbasis kasih sayang, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, penyediaan layanan pengaduan. Hingga kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan aplikasi AMAN dirancang untuk mempercepat dan memperjelas penanganan kasus kekerasan. Terutama di lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui aplikasi ini, laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang lebih jelas. Tujuannya agar setiap anak mendapatkan perlindungan yang optimal dan tidak takut melaporkan ketika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan," kata Amien.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di satuan pendidikan keagamaan di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 12 Juli 2026. Peluncuran tersebut menjadi langkah awal implementasi Gernas RANA yang selanjutnya akan diperluas ke berbagai satuan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....