Kemenag Tekankan Peran Penyuluh Agama di Tengah Era AI
- 04 Jul 2026 04:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenag meminta penyuluh agama Islam berperan aktif sebagai pemeriksa fakta (fact checker).
- Muchlis M. Hanafi mengatakan, di era media sosial dan AI, tugas penyuluh agama tidak lagi sebatas menyampaikan ajaran Islam.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meminta penyuluh agama Islam berperan aktif sebagai pemeriksa fakta (fact checker). Mereka juga diharapkan membimbing masyarakat menyaring informasi keagamaan di tengah derasnya arus informasi digital dan perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M. Hanafi, mengatakan tugas penyuluh agama di era media sosial dan AI tidak lagi sebatas menyampaikan ajaran Islam. Penyuluh juga harus membantu masyarakat membedakan informasi keagamaan yang memiliki dasar keilmuan dengan konten yang sekadar viral.
"Di era media sosial dan AI, tantangan penyuluh bukan hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga membimbing masyarakat agar mampu membedakan mana pengetahuan agama yang otoritatif dan mana yang hanya viral," ujar Muchlis di Jakarta, Jumat 3 Juli 2026. Menurutnya, kemampuan tersebut menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi digital.
Muchlis menjelaskan kemajuan teknologi informasi dan AI telah mengubah cara masyarakat mempelajari agama. Meski akses terhadap informasi keagamaan semakin mudah, tidak semua informasi yang beredar dapat dipastikan benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai penyuluh agama harus menjadi pemeriksa fakta keagamaan yang berlandaskan sanad keilmuan. Hal itu penting karena semakin banyak masyarakat menjadikan media sosial dan aplikasi AI sebagai rujukan mencari jawaban atas persoalan agama.
"AI dapat membantu mencari informasi dengan sangat cepat. Namun, AI tidak memiliki sanad keilmuan, tidak memiliki tanggung jawab moral, dan tidak mampu memahami konteks sosial masyarakat sebagaimana seorang ulama maupun penyuluh agama," katanya.
Karena itu, Muchlis menegaskan penyuluh agama harus menghadirkan nilai yang tidak dapat digantikan teknologi. Nilai tersebut meliputi keteladanan, empati, pendampingan, kemampuan membaca realitas sosial, serta kebijaksanaan dalam membimbing masyarakat.
Ia juga mengingatkan dunia saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketegangan geopolitik hingga tekanan ekonomi global. Selain itu, disrupsi teknologi, perubahan pola komunikasi, dan perkembangan AI turut memengaruhi cara masyarakat memahami agama.
Dalam kondisi tersebut, penyuluh agama didorong memperkuat penguasaan fiqh al-waqi' atau pemahaman terhadap realitas. Penyuluh juga perlu memahami fiqh at-tahawwulāt, yakni pemahaman mengenai perubahan sosial.
Menurut Muchlis, dakwah yang efektif tidak hanya bertumpu pada penguasaan dalil. Dakwah juga harus mampu mengikuti perkembangan zaman agar tetap relevan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
"Penyuluh harus memahami apa yang sedang terjadi di tengah masyarakat, sekaligus mampu memprediksi arah perubahan yang akan datang. Dakwah tidak boleh tertinggal oleh perubahan zaman," ujar Muchlis.
Ia berharap penyuluh agama mampu menjadi rujukan yang kredibel di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....