Pemerintah Belum Terima Usulan Jampidsus

  • 13 Jul 2026 17:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan belum menerima usulan nama pengganti Febrie Ardiansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
  • 2. Pengangkatan Jampidsus memerlukan Keppres (Keputusan Presiden) berdasarkan usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddi
  • 3. Febrie Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU) terkait PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel

RRI.CO.ID, Jakarta-Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya belum menerima usulan nama pengganti Febrie Ardiansyah sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menteri Prasetyo mengatakan secara mekanisme , Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan usulan pengangkatan Jampidsus.

"Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung. Yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut," kata Menteri Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Adapun pengunduran diri Febri, tidak perlu dengan Keppres karena pengunduran tersebut bersifat pribadi. Febri merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kalau pengunduran diri tentu tidak menggunakan Keppres karena pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan Keppres," ujarnya menjelaskan.

Seperti diketahui, Jaksa Agung Burhanuddin ST mengangkat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. Penunjukan Rudi usai Febri mengundurkan diri karena tersandung tiga kasus dugaan korupsi.

Kasus tersebut yakni berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Polisi telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan TPPU, bersama satu tersangka lainnya dari pihak swasta berinisial DR.

Pihak kepolisian sebelumnya melakukan penggeledahan pada 12 titik mulai diantaranya di Kafe de'Clan dan money changer di Cipete, Jakarta selatan. Penggeledahan juga dilakukan sebuah rumah mewah milik Febrie di Sentul, Jawa Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....