Pemerintah Perkuat Pengawasan DMO demi Jamin Pasokan Batubara PLN

  • 12 Jul 2026 03:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ditjen Minerba memperkuat pengawasan pelaksanaan DMO untuk memastikan pasokan batubara sektor kelistrikan dan non-kelistrikan terpenuhi sepanjang 2026
  • Pemerintah menugaskan badan usaha pertambangan memasok 212 juta metrik ton batubara guna memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton
  • Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton telah dikontrakkan dengan estimasi pengiriman 130,5 juta metrik ton, sementara PLN EPI didorong mempercepat penyelesaian kontrak

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkuat pengawasan pelaksanaan ‘Domestic Market Obligation’ (DMO) sepanjang 2026. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pemenuhan kebutuhan batubara sektor kelistrikan maupun non-kelistrikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menyiapkan langkah tersebut untuk menjamin kecukupan pasokan batubara bagi pembangkit listrik tenaga uap milik PLN. Kebutuhan batubara PLN pada 2026 mencapai 154 juta metrik ton sesuai perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Ditjen Minerba memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki RKAB. Total volume penugasan yang diberikan pemerintah mencapai 212 juta metrik ton bagi badan usaha pertambangan terkait.

"Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton. Kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan kepada badan usaha pertambangan terkait. Perkiraan realisasi pengiriman batubara hingga periode tersebut mencapai 130,5 juta metrik ton untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN.

Tri menjelaskan percepatan penyelesaian kontrak diperlukan agar penugasan batubara segera direalisasikan menjadi pengiriman menuju PLTU. Pemerintah terus mendorong PLN EPI mempercepat proses kontrak demi menjaga kelancaran pasokan batubara nasional.

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU, karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia). Untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.

Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI serta badan usaha pertambangan memastikan pasokan batubara tersedia tepat waktu. Pasokan tersebut juga diupayakan sesuai volume kebutuhan serta memenuhi spesifikasi pembangkit listrik yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....