Ekspor Listrik ke Singapura, Menteri ESDM Tegaskan Harus Saling Menguntungkan

  • 07 Jul 2026 14:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia masih dalam tahap negosiasi mengenai harga ekspor listrik hijau ke Singapura.
  • Indonesia dan Singapura menandatangani 26 kesepakatan kerja sama dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka pada 6 Juli 2026, mencakup energi, perdagangan, investasi, konektivitas, dan pertahanan.
  • Kerja sama energi mencakup tiga pilar utama: ekspor listrik hijau, kawasan industri hijau, dan carbon capture and storage (CCS) yang merupakan kelanjutan dari MoU yang ditandatangani tahun lalu.
  • Pemerintah berkomitmen mencapai win-win solution dalam penentuan harga listrik karena regulasi Indonesia menempatkan kewenangan penentuan harga pada pemerintah pusat demi manfaat ekonomi yang adil.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia masih menegosiasikan harga ekspor listrik hijau ke Singapura. Negosiasi tersebut menjadi bagian penting dalam kelanjutan kerja sama energi strategis kedua negara.

Pembahasan ekspor listrik dilakukan bersamaan dengan kunjungan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong ke Indonesia. Pertemuan kenegaraan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Indonesia dan Singapura menandatangani 26 kesepakatan kerja sama dalam pertemuan bilateral tersebut. Kesepakatan itu mencakup sektor energi, perdagangan, investasi, konektivitas, hingga pertahanan kedua negara.

Sebanyak 18 kesepakatan merupakan kerjasama antarpemerintah yang melibatkan lembaga dari Indonesia dan Singapura. Delapan kesepakatan lainnya dijalin oleh pelaku usaha dari kedua negara.

Menteri ESDM menjelaskan pembahasan ekspor listrik merupakan kelanjutan memorandum saling pengertian yang ditandatangani sejak tahun lalu. Kerja sama tersebut mencakup listrik hijau, kawasan industri hijau, serta carbon capture and storage.

"Tadi kita membahas menyangkut dengan listrik, dari satu tahun lalu kan kita sudah melakukan penandatanganan MoU, ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau, kedua kawasan industri hijau, dan yang ketiga adalah untuk carbon capture storage atau CCS-nya," kata Bahlil usai pertemuan tersebut di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Ia mengatakan seluruh agenda energi tersebut dirancang sebagai satu kesatuan kerjasama jangka panjang. Pemerintah berharap pelaksanaannya dapat mendukung pengembangan ekonomi hijau di kawasan regional.

Namun, proses negosiasi belum selesai karena kedua pihak masih membahas penetapan harga listrik. Regulasi Indonesia menempatkan kewenangan penentuan harga ekspor listrik pada pemerintah pusat.

"Kita masih menegosiasikan harga, regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah, kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerjasama itu harus saling menguntungkan kedua pihak, tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," ucapnya.

Pemerintah menilai kesepakatan harga yang adil diperlukan untuk menjaga manfaat ekonomi bagi Indonesia. Penyelesaian negosiasi akan menentukan percepatan implementasi perdagangan listrik lintas batas tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....