Kemendikdasmen Perkuat PAUD lewat Wajib Belajar Tiga Belas Tahun

  • 11 Jul 2026 20:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat transformasi pendidikan melalui penguatan PAUD sebagai bagian dari implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.
  • Menteri Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pengalaman belajar pada usia dini sangat menentukan keberhasilan pendidikan berikutnya dan menjadi prioritas pemerintah.
  • Kemendikdasmen memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menyusun kebijakan berbasis kebutuhan daerah agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat transformasi pendidikan melalui penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Langkah itu menjadi bagian implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.

Pemerintah juga meningkatkan mutu pendidikan dasar sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul. Kebijakan tersebut disampaikan dalam Sarasehan Pendidikan di Yogyakarta.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan strategis. Tujuannya menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata.

Kemendikdasmen memberikan perhatian terhadap taman kanak-kanak, kelompok bermain, dan penitipan anak. Upaya itu memperkuat kualitas layanan pendidikan sejak usia dini.

“Kami berkomitmen memperkuat pendidikan anak usia dini. Kami juga memberi perhatian kepada kelompok bermain dan penitipan anak,” kata Mu'ti dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurutnya, pengalaman belajar pada usia dini sangat menentukan keberhasilan pendidikan berikutnya. Karena itu, kualitas layanan PAUD terus menjadi perhatian pemerintah.

Mu'ti menegaskan pendidikan dasar merupakan fondasi perkembangan akademik dan karakter peserta didik. Penguatan kemampuan dasar juga menjadi prioritas Kemendikdasmen.

“Pendidikan dasar adalah fondasi. Kualitas guru, pembelajaran, karakter, dan kecakapan sosial harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Kemendikdasmen juga memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menyusun kebijakan berbasis kebutuhan daerah. Pemetaan tersebut membantu pelaksanaan program menjadi lebih tepat sasaran.

Melalui berbagai kebijakan itu, Kemendikdasmen berupaya menghadirkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing. Langkah tersebut mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang unggul.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....