Indonesia Perkuat Perlindungan Hak Cipta melalui Reformasi Royalti Global

  • 10 Jul 2026 18:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia mengajukan proposal tata kelola royalti internasional kepada WIPO yang menekankan tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital industri kreatif.
  • Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026 untuk memperkuat tata kelola royalti lintas batas secara global.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia mendorong perbaikan tata kelola royalti internasional melalui forum Sidang Umum WIPO. Komitmen tersebut disampaikan dalam dialog tingkat menteri di Jenewa, Swiss, bersama negara-negara anggota WIPO.

Supratman menyebut Indonesia mengajukan proposal tata kelola royalti yang mulai dibahas dalam Sidang SCCR WIPO sejak Desember 2025. Usulan tersebut menjadi langkah memperkuat sistem pengelolaan royalti internasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif,” kata Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Supratman menegaskan bahwa Indonesia mengajak negara anggota WIPO memperluas pembahasan tata kelola royalti hingga mencakup karya jurnalistik dan kecerdasan buatan. Pembahasan juga diarahkan untuk menjamin atribusi serta remunerasi yang adil bagi para kreator di era digital.

“Pembahasan ini perlu diperluas agar mampu menjawab tantangan baru. Ini juga termasuk perlindungan karya jurnalistik dan perkembangan kecerdasan buatan,” ujarnya.

Selain itu, Indonesia menyambut konsultasi UNESCO mengenai rancangan Guidance on Fair Compensation for News atau Panduan Kompensasi Berita Adil. Inisiatif tersebut dinilai memperkuat perlindungan hak cipta sekaligus mendorong sistem kompensasi yang lebih berkeadilan bagi media.

“Inisiatif UNESCO melengkapi pembahasan WIPO dalam memperkuat perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti internasional. Langkah ini mewujudkan visi Astacita Presiden Prabowo yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti kemandirian nasional,” ucapnya.

Diketahui, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali, Oktober 2026. Forum tersebut akan mempertemukan negara-negara anggota WIPO guna memperkuat tata kelola royalti lintas batas secara global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....