Mendagri Tito: RUU SDI Jadi Dasar Hukum Integrasi Data Nasional

  • 10 Jul 2026 12:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • RUU SDI akan menjadi dasar hukum integrasi data lintas kementerian/lembaga, mengubah kerja sama berbasis MoU menjadi kewajiban yang bersifat mandatori.
  • Bappenas diproyeksikan mengelola platform Satu Data Indonesia sebagai rujukan data untuk perencanaan, monitoring, evaluasi pembangunan, dan penyusunan kebijakan nasional.
  • Tito menegaskan seluruh kebijakan harus berbasis data yang akurat, sementara integrasi data nasional dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan data-data pokok.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menilai RUU Satu Data Indonesia menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengintegrasikan data lintas kementerian/lembaga. Menurutnya, selama ini integrasi sejumlah sistem data pemerintah dilakukan melalui MoU, namun belum memiliki dasar hukum yang mengikat.

Salah satunya sistem data keuangan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas. Kemendagri sendiri, tambahnya, memiliki Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sementara itum kementerian lain juga mengembangkan sistem masing-masing yang telah dihubungkan melalui kerja sama antarlembaga."Dengan adanya undang-undang ini maka ini adalah mandatori," kata Tito dalam rapat pleno Baleg DPR RI terkait pembahasan RUU SDI, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia mengatakan, Bappenas nantinya dapat mengembangkan platform Satu Data Indonesia. Cakupannya memuat data-data pokok untuk mendukung perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan nasional.

Seluruh kementerian dan lembaga juga dapat memanfaatkan data tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan sesuai kebutuhan masing-masing. Tito menegaskan, inti dari pengembangan SDI adalah memastikan setiap kebijakan pemerintah disusun berdasarkan data yang akurat.

"Jangan membuat kebijakan tanpa berbasis data. Gunakan data yang benar," ujarnya.

Ia juga mengutip pandangan sosiolog Amerika, Joseph Stiglitz, untuk menekankan pentingnya data dalam proses pengambilan keputusan. "Membuat kebijakan didasarkan pada teori dan teori termasuk data, tanpa itu, policy itu gambling untung-untungan," kata Tito.

Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa integrasi data nasional perlu dilakukan secara bertahap mengingat luasnya ekosistem data pemerintah. Menurutnya, tidak semua data harus langsung digabungkan, melainkan diprioritaskan pada data-data pokok yang dibutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....