Komisi IX DPR Dorong SOP SPPG Wilayah 3T Segera Rampung
- 09 Jul 2026 14:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi IX DPR RI meminta BGN segera menyusun SOP dan payung hukum operasional SPPG di wilayah 3T.
- Sejumlah SPPG di Kepulauan Riau telah siap, tetapi belum beroperasi karena kendala administratif.
- DPR akan berkoordinasi dengan BGN agar Program Makan Bergizi Gratis segera dinikmati anak-anak di wilayah 3T.
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi IX meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dinilai penting agar SPPG di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dapat segera beroperasi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengatakan sejumlah SPPG di Provinsi Kepulauan Riau telah siap digunakan. Namun, operasionalnya masih terkendala belum adanya SOP dan kepastian payung hukum.
"Pengelolaan dan reformasi di BGN memang harus dilakukan. Namun jangan sampai program ini menghambat hak anak-anak kita untuk mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis," ujarnya saat meninjau SPPG Tanjung Hutan, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurutnya, wilayah 3T memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain. Karena itu, diperlukan aturan teknis yang lebih spesifik agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal.
Nihayatul menilai kejelasan SOP dan payung hukum akan mengatasi berbagai kendala administratif. Dengan demikian, SPPG yang telah siap dapat segera memberikan layanan kepada masyarakat.
"Kita berharap untuk dapur di wilayah 3T ini segera ada SOP yang jelas, payung hukumnya juga jelas. Dengan begitu anak-anak kita bisa segera mendapatkan makan bergizi gratis," katanya.
Ia juga berharap restrukturisasi di BGN mampu mempercepat penyusunan SOP, baik untuk seluruh SPPG maupun yang berada di wilayah 3T. Menurutnya, percepatan tersebut diperlukan karena masih banyak fasilitas yang belum dapat beroperasi.
Komisi IX DPR RI, lanjut Nihayatul, akan berkoordinasi dengan BGN untuk mendorong percepatan penyelesaian regulasi tersebut. Upaya itu diharapkan mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah 3T.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....