Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan B50 di Cikampek, Hari Ini

  • 09 Jul 2026 09:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan peluncuran B50 pada Kamis, 9 Juli 2026 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, menandai fase baru program biodiesel nasional.
  • B50 merupakan bahan bakar diesel yang terdiri dari 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (FAME) dan 50 persen solar yang telah berlaku sejak 1 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.
  • Program ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak, meningkatkan pemanfaatan minyak sawit, dan memperbesar bauran energi baru terbarukan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026. Peluncuran tersebut menandai dimulainya fase baru program biodiesel nasional yang telah berlaku sejak 1 Juli 2026.

Peresmian B50 menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional. Program ini juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan informasi yang diterima RRI.CO.ID, Presiden Prabowo dijadwalkan tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Presiden akan menerima penjelasan mengenai implementasi B50 dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran PT Pertamina.

Setelah itu, acara akan dilanjutkan dengan laporan Menteri ESDM. Presiden Prabowo kemudian dijadwalkan memberikan sambutan dan arahan terkait penguatan ketahanan energi nasional.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Presiden juga akan menyapa pengguna B50 dari sejumlah sektor secara daring. Mereka berasal dari sektor pertambangan, perkeretaapian, pelayaran, pertanian, dan distribusi bahan bakar.

Peluncuran resmi B50 akan dilakukan oleh Presiden Prabowo bersama Menteri ESDM dan Direktur Utama PT Pertamina. Setelah peluncuran, Presiden dijadwalkan meninjau SPBU serta pengisian B50 kepada pengguna.

Implementasi B50 telah berlaku sejak 1 Juli 2026. Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditandatangani pada 17 Juni 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mewajibkan pencampuran 50 persen biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dengan 50 persen solar. Program ini merupakan kelanjutan dari implementasi biodiesel B35 dan B40.

Pemerintah menargetkan peningkatan kandungan biodiesel dapat menekan impor BBM. Selain itu, program ini diharapkan meningkatkan pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi dan memperbesar bauran energi baru terbarukan.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari memastikan peluncuran resmi B50 akan dilakukan Presiden Prabowo. "Peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam satu sampai dua minggu ke depan, kalau tidak salah rencananya tanggal 9," kata Qodari dalam konferensi pers, Kamis, 2 Juli 2026.

B50 merupakan bahan bakar diesel yang terdiri dari 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar. Bahan bakar ini digunakan pada kendaraan maupun mesin diesel, seperti truk, bus, alat berat, kapal, generator, hingga lokomotif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....