Menag Dukung Kolaborasi PERADI dan 112 Kampus Perkuat Keadilan
- 09 Jul 2026 00:02 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung kolaborasi PERADI Profesional bersama 112 perguruan tinggi untuk memperkuat ekosistem keadilan nasional. Kerja sama tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Universitas Indonesia, serta perguruan tinggi negeri dan swasta.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan bidang hukum. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara dunia akademik, pemerintah, dan organisasi profesi dalam pengembangan pendidikan hukum.
Nasaruddin Umar mengatakan kebutuhan menghadirkan ekosistem keadilan semakin mendesak seiring meningkatnya kompleksitas persoalan hukum di masyarakat. Menurutnya, tantangan hukum kini berkaitan erat dengan dinamika sosial, ekonomi, budaya, teknologi digital, serta perkembangan kehidupan beragama.
"Karena itu kita memerlukan apa yang disebut sebagai ekosistem keadilan," ujar Nasaruddin dalam sambutannya pada acara tersebut. Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi advokat, dan pemerintah menjadi fondasi penting membangun sistem hukum berkeadilan.
Menag juga berharap PERADI Profesional terus meningkatkan kualitas layanan, kompetensi, integritas, dan etika seluruh anggotanya secara berkelanjutan. Selain itu, transparansi organisasi dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan kerja sama tersebut bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman antar lembaga. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan langkah membangun ekosistem pendidikan hukum yang terintegrasi antara akademisi, pemerintah, dan organisasi profesi.
"Ini bukan hanya seremoni, tetapi menyatukan kekuatan membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak," kata Harris. Ia memastikan PERADI Profesional akan memperluas pendidikan profesi advokat, termasuk pengembangan skema pendidikan berbasis syariah.
Harris juga menilai peningkatan kualitas sumber daya advokat menjadi kebutuhan penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut. PERADI Profesional berkomitmen memperkuat kompetensi dan integritas advokat agar mampu memberikan layanan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah mengatakan, kolaborasi tersebut sebagai model triple helix yang menghubungkan perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi. Menurutnya, kesinambungan antara pendidikan akademik, sertifikasi profesi, dan praktik hukum menjadi kunci menghasilkan advokat berkualitas.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amin Suyitno menambahkan kerja sama tersebut akan memperkuat kompetensi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum. Sinergi bersama PERADI Profesional juga difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat serta penguatan layanan hukum berbasis masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....