Kementerian PANRB Mulai Evaluasi Zona Integritas 2026

  • 08 Jul 2026 18:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Tahapan selanjutnya memasuki proses evaluasi untuk penetapan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
  • Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pembangunan Zona Integritas harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menutup masa pengusulan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada 30 Juni 2026

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menutup masa pengusulan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada 30 Juni 2026. Tahapan selanjutnya memasuki proses evaluasi untuk penetapan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pembangunan Zona Integritas harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif.

"Pembangunan Zona Integritas menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan pada rel yang benar. Integritas harus menjadi budaya dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat," kata Rini, Rabu, 8 Juli 2026.

Rini menjelaskan terdapat tiga fokus utama dalam pembangunan Zona Integritas. Pertama, penguatan integritas melalui pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penguatan sistem pengendalian internal.

Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ketiga, penguatan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja sehingga setiap unit kerja mampu menghasilkan kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut harus berjalan secara seimbang untuk membangun birokrasi yang profesional dan dipercaya masyarakat. "Integritas tanpa kinerja yang baik tidak akan memberikan manfaat yang optimal, sementara kinerja yang tinggi tanpa integritas juga tidak akan menghasilkan kepercayaan publik yang berkelanjutan," ujarnya.

Rini menambahkan pembangunan Zona Integritas sejalan dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden. Guna mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel, terutama di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat di era digital.

Predikat WBK dan WBBM, lanjutnya, diberikan kepada unit kerja yang mampu menunjukkan komitmen. Tentu dengan melakukan perubahan secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, sebanyak 16.734 unit kerja dari instansi pemerintah pusat maupun daerah telah mengusulkan predikat Zona Integritas. Hingga saat ini, 2.983 unit kerja telah meraih predikat WBK, sementara 430 unit kerja berhasil memperoleh predikat WBBM.

Kementerian PANRB menilai pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pencapaian predikat, melainkan proses berkelanjutan untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....