Menbud Pastikan Bangunan Baru di Kompleks Istana Tak Langgar Aturan Cagar Budaya
- 08 Jul 2026 16:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pembangunan gedung baru di Kompleks Istana Kepresidenan tidak melanggar aturan cagar budaya karena berada di area yang bukan merupakan objek cagar budaya.
- Pembangunan tersebut merupakan bagian dari konsep living heritage yang memungkinkan kawasan bersejarah tetap berkembang sesuai kebutuhan tanpa menghilangkan nilai warisan budayanya.
- Gedung baru dibangun untuk memenuhi kebutuhan ruang pertemuan skala besar, karena selama ini berbagai kegiatan kenegaraan kerap menggunakan tenda akibat keterbatasan ruang yang tersedia.
- Seluruh perubahan di kawasan Istana Merdeka telah melalui kajian mendalam dan tetap mempertahankan karakter asli bangunan bersejarah tersebut.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan, pembangunan bangunan baru di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan tidak melanggar aturan pelestarian cagar budaya. Menurutnya, bangunan tersebut berdiri di area yang bukan merupakan objek cagar budaya sehingga tidak mengubah nilai historis kawasan Istana.
"Tidak ada masalah saya kira. Kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, itu kan bukan di bangunan cagar budaya, jadi tidak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurutnya, persoalan akan muncul apabila bangunan yang telah berstatus cagar budaya dibongkar atau diubah tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan, regulasi mengenai perlindungan cagar budaya telah mengatur secara jelas hal tersebut.
"Yang ada masalah itu kalau dia sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, nah itu dibongkar. Nah seperti yang terjadi di Gorontalo, nah itu tidak boleh, ada aturannya," ujarnya.
Ia mengatakan, pembangunan gedung baru tersebut merupakan bagian dari konsep living heritage. Konsep yang memungkinkan kawasan bersejarah tetap berkembang sesuai kebutuhan tanpa menghilangkan nilai warisan budayanya.
"Karena dia di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini bagian dari living heritage. Tidak mengubah yang lain," ucapnya.
Fadli juga menanggapi perubahan yang terlihat di bagian belakang Istana Merdeka. Menurutnya, seluruh perubahan yang dilakukan telah melalui kajian mendalam dan tetap mempertahankan karakter asli bangunan bersejarah tersebut.
"Pada dasarnya yang mendukung termasuk konstruksi. Tampilan aslinya itu semuanya sudah melalui satu kajian juga," ujarnya.
Terkait fungsi bangunan baru, Fadli menjelaskan gedung tersebut dibangun untuk memenuhi kebutuhan ruang pertemuan berskala besar. Selama ini berbagai kegiatan kenegaraan kerap menggunakan tenda karena keterbatasan ruang yang tersedia.
"Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat untuk melakukan pertemuan-pertemuan yang besar. Makanya beberapa kali selalu pakai tenda, mungkin gedung semacam serbaguna," katanya.
Fadli menegaskan pengelolaan pembangunan gedung tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Ia hanya menilai kebutuhan ruang baru di kawasan Istana memang diperlukan untuk mendukung berbagai agenda kenegaraan yang semakin berkembang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....