Tiga Polisi Gugur, Komisi III DPR: Jangan Beri Ruang Bandar Narkoba
- 07 Jul 2026 13:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi III DPR RI menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga anggota Polri saat menjalankan operasi pemberantasan bandar narkoba,
- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun meminta, aparat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, profesional, objektif, dan transparan.
- Peristiwa ini harus diusut sampai tuntas, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
RRI.CO.ID, Jakarta - DPR RI menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga anggota Polri saat menjalankan operasi pemberantasan bandar narkoba, Kalimantan Tengah. Peristiwa tersebut, dinilai menjadi bukti bahwa jaringan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun meminta, aparat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
"Peristiwa ini harus diusut sampai tuntas, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum," kata Adang dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Adang menilai, insiden tersebut menunjukkan jaringan narkoba masih memiliki kemampuan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat kapasitas personel, sarana operasional, serta sinergi antarlembaga penegak hukum.
Menurutnya, kejahatan narkotika merupakan 'extraordinary crime' yang harus ditangani dengan langkah luar biasa, terukur, dan berkelanjutan. DPR, kata dia, akan terus mendukung penguatan kebijakan dan pengawasan agar aparat memperoleh perlindungan maksimal saat menjalankan tugas.
"Narkotika adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan bangsa. Kita tidak boleh mundur dalam memerangi jaringan narkotika yang terus mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum," ucap politikus PKS ini.
Ia juga berharap pengorbanan tiga anggota Polri menjadi motivasi untuk semakin memperkuat perang melawan peredaran narkoba di Indonesia. "Pengorbanan ketiga anggota Polri tersebut tidak boleh sia-sia," ujar Adang.
Hal senada juga diungkapkan, anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Ia turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Ketiga anggota Polri itu gugur dalam penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Abdullah meminta, Mabes Polri turun langsung menangani perkara tersebut dan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan.
"Mabes Polri harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi bongkar seluruh jaringan narkoba yang beroperasi di Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya," kata politikus PKB ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia juga meminta, Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola operasi pemberantasan narkoba. Menurutnya, strategi, jumlah personel, hingga perlengkapan operasi harus diperkuat agar keselamatan anggota tetap menjadi prioritas.
"Perencanaan operasi harus benar-benar matang dengan mempertimbangkan seluruh potensi ancaman di lapangan. Penambahan personel serta dukungan peralatan yang memadai juga perlu dilakukan agar operasi berjalan lancar," ucap Abdullah.
Abdullah menegaskan tragedi tersebut tidak boleh membuat aparat gentar menghadapi jaringan narkotika. Sebaliknya, peristiwa itu harus menjadi momentum memperkuat perang melawan narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....