Anggota DPR RI Minta Pemerintah Antisipasi Relokasi Industri Otomotif

  • 07 Jul 2026 04:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto meminta pemerintah mengambil langkah antisipatif terhadap rencana relokasi dua perusahaan manufaktur komponen otomotif asal Jepang yang berpotensi memicu PHK sekitar 7.000 tenaga kerja.
  • Pulung menganggap fenomena relokasi investasi asing sebagai alarm deindustrialisasi dini yang memerlukan intervensi kebijakan non-konvensional, bukan hanya respons bisnis biasa.
  • Pulung menekankan perlunya evaluasi makro fundamental terhadap daya saing ekosistem industri Indonesia yang mulai tertinggal dibandingkan negara tetangga, serta kepastian regulasi sebagai faktor kunci keputusan investasi jangka panjang.
  • Pulung mengingatkan perusahaan yang melakukan relokasi harus memenuhi tanggung jawab kepada tenaga kerja termasuk pemenuhan seluruh hak normatif dan mekanisme transisi yang bertanggung jawab.
  • Pulung meminta Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat mitigasi menghadapi potensi gelombang PHK melalui early warning system yang progresif dan antisipatif, bukan hanya metode standar.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto mengingatkan pemerintah segera mengambil langkah antisipatif. Langkah tersebut menyusul rencana relokasi parsial dua perusahaan manufaktur komponen otomotif asal Jepang.

Menurut politisi PDIP itu, relokasi berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 7.000 tenaga kerja. Kondisi itu juga menjadi sinyal melemahnya daya saing industri nasional.

Dua pabrik komponen otomotif Jepang akhir bulan lalu dikabarkan akan merelokasi pabriknya ke Vietnam. Dua pabrik itu berlokasi di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK mengatakan, Jumat 26 Juni 2026, perpindahan itu ditunda. "Alhamdulilah, rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda," kata Prasetyo Hadi.

Sementara itu Pulung Agustanto menilai relokasi tersebut tidak boleh dipandang sebagai keputusan bisnis semata. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera direspons melalui kebijakan yang lebih progresif.

"Fenomena ini harus dibaca sebagai alarm deindustrialisasi dini. Ini memerlukan intervensi kebijakan non-konvensional," ujar Pulung dalam keterangannya, Senin, 6 Juli 2026.

Adik Gubernur Jakarta Pramono Anung itu mengatakan relokasi investasi asing menjadi indikator penting untuk mengevaluasi iklim investasi nasional. Pemerintah perlu menjawab penyebab daya saing ekosistem industri Indonesia mulai tertinggal dibandingkan negara tetangga.

Persoalan ini hendaknya tidak dilihat sebagai fenomena bisnis biasa. Investor asing memilih negara yang lebih menguntungkan tidak bisa dianggap fenomena bisnis biasa.

"Mengapa daya tarik ekosistem industri kalah bersaing dari negara tetangga,” katanya. Pulung menjelaskan keputusan investasi sektor manufaktur jangka panjang dipengaruhi kepastian regulasi.

Menurutnya, perubahan kebijakan ekonomi yang menimbulkan ketidakpastian dapat memengaruhi keputusan investor. Ini harus disikapi dengan bijak oleh Pemerintah.

Pulung juga mengingatkan perusahaan yang melakukan relokasi agar memenuhi tanggung jawab kepada para pekerja. Proses relokasi harus disertai pemenuhan hak normatif pekerja dan mekanisme transisi yang bertanggung jawab.

Perusahaan yang merelokasi wajib menjalankan transisi bertanggung jawab, pemenuhan hak-hak normatif pekerja. "Jangan sampai tenaga kerja kita diperlakukan dengan prinsip 'habis manis sepah dibuang" ucap Pulung itu.

Pulung meminta Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat langkah mitigasi menghadapi potensi gelombang PHK. Menurutnya, situasi ekonomi global menuntut pemerintah bekerja lebih progresif dan antisipatif.

"Kementerian Ketenagakerjaan tidak boleh lagi bekerja dengan cara-cara standar. Kemnaker dituntut bekerja ekstra keras, progresif, dan antisipatif melalui fungsi "early warning system" mitigasi PHK," ujar Pulung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....