Jabatan Rais Aam NU Diharapkan Diisi Ulama Berilmu dan Berintegritas
- 06 Jul 2026 09:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy menekankan bahwa Rais Aam Muktamar NU Ke-35 harus dipilih berdasarkan otoritas keulamaan, integritas, visi, keteladanan, dan rekam jejak pengabdian kepada umat.
- Muktamar Ke-35 NU pada Agustus 2026 memiliki arti penting karena menjadi muktamar pertama NU yang digelar pada abad keduanya sejak organisasi didirikan pada 1926.
- Sistem ahlul halli wal aqdi (AHWA) akan digunakan untuk memilih Rais Aam secara musyawarah oleh ulama yang memenuhi syarat keilmuan, integritas, wara', dan zuhud, bukan sebagai kontestasi politik organisasi.
RRI.CO.ID, Jakarta – Menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama pada Agustus 2026, muncul harapan Rais Aam harus diisi ulama berotoritas, berintegritas, visioner. Dengan keteladanan, rekam jejak pengabdian kepada umat menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pemimpin tertinggi organisasi tersebut nanti bersama.
Pandangan tersebut disampaikan HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy melalui tulisan tentang otoritas keulamaan menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama. Menurutnya, Muktamar Ke-35 memiliki arti penting karena menjadi muktamar pertama NU yang digelar pada abad keduanya.
"Saya memandang muktamar kali ini membawa satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar ketimbang sekadar soal siapa memilih siapa. Sosok seperti apakah yang layak menduduki kursi Rais Aam, jabatan tertinggi dalam struktur NU?," kata Gus Lilur tokoh muda NU, Senin 6 Juli 2026.
Ia menilai pemilihan Rais Aam tidak semestinya dipandang sebagai kontestasi politik organisasi semata. Sebaliknya, jabatan tersebut merupakan kepemimpinan keagamaan yang bertugas menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jamaah sebagaimana diwariskan para ulama pendiri NU.
Dalam tulisannya, Khalilur menegaskan NU merupakan jam'iyyah diniyyah yang mewadahi tradisi keagamaan pesantren sejak awal berdiri.
Karena itu, Rais Aam dinilai harus menguasai fiqih, akidah, dan tasawuf sebagai pilar utama Aswaja An-Nahdliyah.
Ia mengingatkan para Rais Aam terdahulu dikenal karena kedalaman ilmu, karya, kiprah kebangsaan, serta keteladanan hidup mereka. Menurutnya, rekam jejak tersebut menjadi tolok ukur dalam menentukan sosok Rais Aam pada masa kini.
Khalilur menyebut sistem *ahlul halli wal aqdi* (AHWA) kembali digunakan dalam Muktamar Ke-35 untuk memilih Rais Aam secara musyawarah. Menurutnya, mekanisme itu memastikan pemilihan dilakukan oleh ulama yang memenuhi syarat keilmuan, integritas, wara', dan zuhud.
Ia menambahkan, sembilan nama masyayikh yang mengemuka menjelang muktamar mencerminkan kuatnya tradisi sanad keilmuan NU. Menurutnya, para muktamirin perlu menjadikan sejarah dan keteladanan para pendiri NU sebagai acuan dalam menentukan sosok Rais Aam.
"Siapa pun yang kelak duduk di kursi itu harus sanggup menjaga kesinambungan tradisi keulamaan. Sekaligus menjawab tantangan masa depan umat," ujar Khalilur.
Menurutnya, jabatan Rais Aam bukan sekadar posisi struktural organisasi. Melainkan amanah untuk menjadi imam bagi tradisi keagamaan yang telah hidup jauh sebelum NU berdiri sebagai organisasi pada 1926.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....