DPR: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Sampah

  • 06 Jul 2026 03:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR meminta pemerintah memperbaiki tata kelola sampah setelah kebakaran TPA Jatiwaringin.
  • Praktik 'open dumping' dinilai meningkatkan risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau.
  • Pemerintah didorong memperkuat mitigasi melalui audit risiko dan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman.

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menyoroti kebakaran di TPA Jatiwaringin. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola persampahan nasional.

Ateng menilai masih banyak daerah mengandalkan sistem pembuangan terbuka atau 'open dumping'. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kebakaran saat musim kemarau.

"Kebakaran TPA Jatiwaringin adalah alarm keras bahwa open dumping sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Dalam kondisi cuaca kering dan peningkatan suhu, TPA yang dibiarkan terbuka dapat berubah menjadi sumber kebakaran yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan," ujar Ateng melalui rilis di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Ia menjelaskan perubahan iklim meningkatkan potensi kebakaran di tempat pemrosesan akhir sampah. Musim kemarau yang lebih panjang memperbesar risiko tersebut.

Menurut Ateng, kebakaran TPA tidak selalu dipicu sumber api dari luar. Pembusukan sampah organik dapat menghasilkan panas dan gas metana.

"Api di TPA berbeda dengan kebakaran pada bangunan. Bara api sering kali berada di bawah permukaan timbunan sampah sehingga proses pemadamannya menjadi lebih sulit," katanya.

Ia juga mengingatkan dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat. Asap pembakaran sampah berpotensi mengganggu sistem pernapasan, terutama kelompok rentan.

Ateng meminta pemerintah segera melakukan audit risiko kebakaran seluruh TPA aktif. Langkah tersebut menjadi dasar penyusunan mitigasi yang lebih komprehensif.

Ia juga mendorong penghentian praktik 'open dumping' menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih aman. Penguatan deteksi dini, pengendalian gas metana, dan pengelolaan air lindi juga dinilai penting.

"Kalau sampah masih dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang baik dan tanpa sistem deteksi dini, kita sedang memelihara potensi bencana. Karena itu, negara harus hadir memastikan tata kelola persampahan yang lebih aman, berkelanjutan, dan melindungi masyarakat," kata Ateng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....