PM Singapura Kunjungi Jakarta, Simak Rekayasa Lalin yang Diterapkan 5-6 Juli

  • 05 Jul 2026 14:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas pada 5-6 Juli 2026 untuk mengamankan kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari.
  • Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional dan hanya diberlakukan saat iring-iringan kendaraan PM Singapura melintas, bukan penutupan penuh sepanjang waktu.
  • Delapan ruas jalan utama Jakarta berpotensi terdampak termasuk Jalan Raya Halim Perdanakusuma, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Medan Merdeka Barat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Jakarta pada 5-6 Juli 2026. Kebijakan ini diterapkan selama kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.

Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pada Minggu, 5 Juli 2026 pukul 18.00 WIB hingga seluruh rangkaian agenda kenegaraan selesai. Polisi menjelaskan penutupan jalan tidak dilakukan secara penuh sepanjang waktu.

Pengalihan arus hanya diberlakukan secara situasional saat iring-iringan kendaraan yang membawa PM Singapura melintas. Pengguna jalan yang biasa melintasi kawasan tersebut diminta mengantisipasi kemungkinan perlambatan arus kendaraan.

Kunjungan Lawrence Wong ke Indonesia dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Selama agenda kenegaraan tersebut, aparat kepolisian akan melakukan pengamanan di sejumlah titik yang menjadi jalur pergerakan rombongan.

Rekayasa lalu lintas bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Setelah rombongan tamu negara melintas, arus kendaraan akan kembali dibuka secara normal.

Polisi berharap masyarakat dapat bekerja sama demi kelancaran kunjungan kenegaraan tersebut. Pengguna jalan juga diminta tetap menjaga ketertiban dan mengikuti petunjuk pengalihan arus apabila diperlukan.

Mengutip akun Instagram resmi @tmcpoldametro, berikut ruas jalan yang berpotensi terdampak rekayasa lalu lintas:

  • Jalan Raya Halim Perdanakusuma
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Karet Pasar Baru Timur III
  • Jalan Karet Pasar Baru Timur II
  • Jalan Galunggung
  • Jalan Medan Merdeka Barat.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....