Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 Dibuka hingga 25 Juli 2026
- 04 Jul 2026 17:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemendikdasmen membuka seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 dengan pendaftaran dari 27 Juni hingga 25 Juli 2026.
- Program PPG menyiapkan guru profesional berintegritas dengan biaya pendidikan Rp17 juta ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui beasiswa, peserta hanya bayar biaya pendaftaran Rp200 ribu.
- Peserta harus merupakan WNI berusia maksimal 32 tahun dengan ijazah S-1 atau D-IV dan IPK minimal 3,00, dengan 30 bidang studi tersedia di berbagai LPTK penyelenggara.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026. Pendaftaran berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026.
Program tersebut ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin menjadi guru profesional. Peserta berpeluang memperoleh sertifikat pendidik setelah menyelesaikan pendidikan profesi.
Sertifikat pendidik menjadi syarat mengikuti rekrutmen guru pada berbagai instansi. Ketentuan itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan, PPG menyiapkan guru profesional. Program itu juga membentuk pendidik berintegritas dan siap menghadapi tantangan pendidikan.
"Melalui PPG Calon Guru, lulusan perguruan tinggi berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik. Mereka siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia," kata Nunuk dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.
Adapun para peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum terdaftar sebagai guru. Batas usia maksimal peserta adalah 32 tahun pada 31 Desember 2026.
Calon peserta wajib memiliki ijazah S-1 atau D-IV terdaftar di PD-Dikti. Mereka juga harus memiliki IPK minimal 3,00.
Kemendikdasmen membuka 30 bidang studi dalam seleksi tahun ini. Bidang tersebut meliputi pendidikan umum dan kejuruan sesuai kebutuhan daerah.
Program disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru pada 2027 hingga 2028. Pemerintah berharap lulusan PPG mampu mengisi kekurangan guru di berbagai wilayah.
Perkuliahan PPG berlangsung selama dua semester di LPTK penyelenggara. Biaya pendidikan mencapai Rp17 juta dan diberikan melalui beasiswa pemerintah.
"Peserta hanya membayar biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu. Seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah bagi peserta yang lolos," ujar Nunuk.
Seleksi dilakukan melalui administrasi, tes substantif, dan wawancara. Peserta yang gagal pada satu tahapan tidak dapat melanjutkan seleksi berikutnya.
Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 21 September 2026. Informasi lengkap tersedia melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Kemendikdasmen mengajak lulusan perguruan tinggi memanfaatkan kesempatan tersebut. Pemerintah berharap lahir lebih banyak guru profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....