Indonesia-Belarus Sepakati MoU, Berikut Rinciannya

  • 02 Jul 2026 20:53 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. Indonesia-Belarus sepakat meluncurkan Roadmap Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026–2030
  • 2.Kerjasama akan difokuskan kepada pengembangan industri, modelisasi pertanian, penguatan rantai pasok, serta kerjasama teknologi.
  • 3.Kerja sama diberbagai bidang diantaranya seperti kesehatan, riset, teknologi, ketahanan pangan, dan keamanan.

RRI.CO.ID, Jakarta- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan penandantangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) . Selain itu penandatangan perjanjian kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Penandatangan MoU dan perjanjian dilakukan oleh masing-masing menteri dari Indonesia dan Belarus. Kerja sama diberbagai bidang diantaranya seperti kesehatan, riset, teknologi, ketahanan pangan, dan keamanan.

“Ini akan semakin memperkuat kemitraan Indonesia-Belarus serta menghasilkan kerjasama konkrit yang akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. Dalam pertemuan hari ini saya dan Presiden Lukasenko telah membahas berbagai isu untuk memperkuat kemitraan Indonesia-Belarus,” kata Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama dengan Presiden Lukashenko di Istana Merdeka, Kamis, 2 Juli 2026.

Indonesia dan Belarus, juga menyepakati untuk meluncurkan Roadmap Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026–2030 sebagai kerangka pengembangan hubungan bilateral kedua negara dalam lima tahun ke depan. Kerjasama akan difokuskan kepada pengembangan industri, modelisasi pertanian, penguatan rantai pasok, serta kerjasama teknologi.

Presiden Prabowo berharap sejumlah kerja sama yang telah disepakati pada pertemuan tersebut dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara. “Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” ujarnya.

Adapun sejumlah dokumen MoU dan perjanjian yang disepakati dalam pertemuan tersebut, yaitu:

1. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus;

2. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus;

3. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus;

4. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Republik Belarus;

5. Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus;

6. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK Republik Indonesia dengan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus tentang Kerja sama; dan

7. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dengan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....