Tata Kelola KEK Pariwisata, Komisi VII Ingatkan Perlindungan Hak Masyarakat

  • 02 Jul 2026 11:46 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menyorot tajam, terhadap tata kelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
  • Seharusnya, menurut Novita, tata kelola KEK Pariwisata harus juga memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat sekitar.
  • Keberhasilan investasi tidak boleh dibayar dengan hilangnya ruang hidup masyarakat

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menyorot tajam, terhadap tata kelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Tata kelola KEK Pariwisata di Indonesia, dinilainya masih terlalu berorientasi pada investasi.

Seharusnya, menurut Novita, tata kelola KEK Pariwisata harus juga memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat sekitar. Novita menilai pembangunan kawasan pariwisata nasional harus mengedepankan prinsip keadilan.

"Keberhasilan investasi tidak boleh dibayar dengan hilangnya ruang hidup masyarakat. Yang saya lihat, paparan pemerintah lebih banyak berbicara soal promosi investasi dan pendampingan investor," kata politikus PDIP ini dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.



Ia mengungkapkan, telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait konflik lahan di kawasan pariwisata. Termasuk, dugaan maladministrasi dalam perubahan status kepemilikan tanah yang merugikan warga.

"Rakyat kecil tidak boleh menjadi korban akibat kegagalan sistem atau maladministrasi negara. Pemerintah harus hadir membela hak masyarakat, bukan hanya mengejar masuknya investasi," ucap Novita.

Selain menyoroti konflik agraria, Novita juga mengkritik belum meratanya pembangunan destinasi wisata nasional. Ia meminta Kementerian Pariwisata mulai memberikan perhatian kepada kawasan Jawa Timur Selatan.



"Pemerataan pembangunan pariwisata harus menjadi prioritas. Daerah-daerah yang memiliki potensi besar juga harus diberi kesempatan berkembang melalui skema KEK di masa mendatang," ujar Novita.

Tak hanya itu, Novita menyoroti, lemahnya sinergi antar-kementerian dalam memanfaatkan momentum FIFA World Cup 2026 sebagai penggerak pariwisata nasional. Menurutnya, Kementerian Pariwisata seharusnya berkolaborasi dengan TVRI dan kementerian terkait untuk mempromosikan destinasi wisata Indonesia selama siaran Piala Dunia.

"Kita sudah mengeluarkan anggaran besar, tetapi belum mampu memonetisasi momentum global seperti Piala Dunia. Saya tidak melihat promosi sport tourism maupun destinasi unggulan Indonesia dalam siaran yang menjangkau masyarakat luas," kata Novita.



Di sisi lain, ia juga mempertanyakan, penurunan tajam kunjungan wisatawan di sejumlah kawasan otorita sepanjang 2025. Kondisi itu, berdampak pada turunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kami membutuhkan root cause analysis yang jelas, apakah penurunannya dipicu persoalan konflik lahan, infrastruktur, kualitas SDM, atau lemahnya tata kelola. Jangan hanya menyampaikan data tanpa solusi," ucap Novita.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....