PKP Peroleh Tambahan Rp2,2 Triliun untuk 7.952 Huntap Pascabencana Sumatra

  • 01 Jul 2026 23:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PKP memperoleh tambahan anggaran Rp2,218 triliun sehingga pagu 2026 meningkat menjadi Rp12,53 triliun untuk pembangunan 7.952 hunian tetap pascabencana
  • Pembangunan huntap akan dilaksanakan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat setelah seluruh lokasi dipastikan memenuhi aspek legalitas serta kesiapan lahan
  • Proses pengadaan konstruksi dijadwalkan dimulai bertahap pada Juli 2026, sementara pembangunan 2.603 huntap melalui skema CSR ditargetkan rampung hingga Oktober 2026

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp2,218 triliun untuk membangun hunian tetap (huntap) pascabencana. Tambahan anggaran tersebut meningkatkan pagu Kementerian PKP menjadi Rp12,53 triliun yang sebelumnya sebesar Rp10,3 triliun pada 2026.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel mengatakan tambahan anggaran berasal dari Kementerian Keuangan pada akhir Juni 2026 lalu. Ia mengatakan anggaran tersebut dialokasikan membangun huntap pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

"Kita mendapatkan tambahan anggaran belanja dari Kementerian Keuangan sebesar Rp2,218 triliun. Ini untuk 7.952 unit rumah khusus huntap pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, jadi anggaran kita menjadi Rp12,527 triliun," kata Didyk dalam Konferensi Pers Capaian Semester I Kementerian PKP, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP mengatakan seluruh lokasi pembangunan telah melalui proses verifikasi. Teddy Paul H. Siagian mengatakan pemerintah juga memastikan lahan yang digunakan memenuhi aspek legalitas dan kesiapan pembangunan.

Teddy juga menyebut pemerintah telah mengidentifikasi daya tampung lahan mencapai 8.124 unit untuk mendukung pembangunan. Ia menilai jumlah tersebut mencukupi kebutuhan pembangunan sebanyak 7.952 hunian tetap pada tahun ini.

“Untuk 2026 kita sudah mengidentifikasi terkait dengan 7.952 unit yang akan dibangun terhadap ketersediaan lahannya. Jadi kalau kita lihat daya tampung lahan yang sudah kita identifikasi 8.124, jadi sudah mencukupi lebih dari cukup,” ucapnya.

Hunian tetap tersebut akan dibangun tersebar di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Teddy mengungkapkan, selain menyiapkan pembangunan huntap, pemerintah juga menyiapkan prasarana, sarana, serta utilitas pendukung pada setiap kawasan hunian.

Khusus di Aceh, pembangunan direncanakan mencapai 6.220 unit yang tersebar pada sejumlah kabupaten dan kota. Seperti, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Lhokseumawe, dan Bireuen.

Sementara Sumatra Utara memperoleh 919 unit yang tersebar pada dua kanupaten. Meliputi Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 47 unit dan Tapanuli Selatan sebanyak 872 unit.

Untuk Provinsi Sumatra Barat, pemerintah mengalokasikan pembangunan sebanyak 813 unit hunian tetap pada 2026. Pembangunan tersebut tersebar di Kabupaten Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, serta Kota Padang dan Padang Panjang.

Teddy mengatakan proses pengadaan paket pembangunan ini dijadwalkan dimulai secara bertahap pada awal Juli 2026. Tahapan tersebut, lanjutnya, diawali pengadaan pengawasan konstruksi sebelum pembangunan hunian tetap dilaksanakan.

“Tiga satker tersebut sudah menyusun rencana pemaketan, dan kemudian dari kami Biro PBJ akan menyiapkan tim pokja untuk pengadaan lelang. Direncanakan minggu depan tanggal 6 Juli itu akan sudah mulai tayang secara bertahap,” ujar Teddy.

Selain itu, Kementerian PKP juga memfasilitasi pembangunan 2.603 hunian tetap melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Penyelesaian pembangunan tersebut ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga Oktober 2026 mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....