Kapolri: Polri Selamatkan Kerugian Negara di Sektor Energi Sebesar Rp756 Miliar

  • 01 Jul 2026 20:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polri menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp756 miliar.
  • Penyidik menetapkan 594 tersangka dalam berbagai perkara.
  • Kasus menonjol terkait penyalahgunaan 120 ribu liter bio solar bersubsidi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri menyelamatkan kerugian negara senilai Rp756 miliar. Nilai tersebut berasal dari pengungkapan kasus sektor energi sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Pencapaian itu disampaikan Kapolri pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor. Penegakan hukum tersebut menjadi bagian penguatan dalam pengawasan sektor energi nasional.

Kapolri menjelaskan Polri menangani 464 perkara pidana pada sektor energi selama enam bulan pertama 2026. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan sebanyak 594 orang sebagai tersangka.

"Polri telah menyita 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran. Estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar," ujar Kapolri saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80, di Cikeas, Rabu, 1 Juli 2026.

Selain itu, lanjut Kapolri, penyidik menyita berbagai barang bukti dari sejumlah perkara yang berhasil diungkap. Barang bukti tersebut meliputi 669 ribu liter solar dan 80 ribu liter pertalite.

Kapolri mengatakan salah satu perkara menonjol berkaitan penyalahgunaan pengangkutan bio solar bersubsidi. Kasus tersebut melibatkan pengangkutan sekitar 120 ribu liter bio solar.

Dalam perkara itu, penyidik menyita satu kapal tanker dan dua kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB). Polisi juga telah mengamankan tujuh truk transporter sebagai barang bukti.

"Salah satu kasus menonjol yaitu penyalahgunaan pengangkutan 120 ribu liter bio solar bersubsidi. Barang buktinya satu kapal tanker, dua kapal SPOB, dan tujuh truk transporter," ungkapnya.

Kapolri menegaskan penegakan hukum sektor energi akan terus diperkuat ke depan. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....