Kemkomdigi Tutup Masa Sanggah Seleksi Frekuensi Radio, Lelang Segera Digelar
- 01 Jul 2026 10:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melanjutkan seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz
- Tahapan seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz masuk ke tahapan lelang harga
- Tiga penyelenggara telekomunikasi berhak mengikuti tahapan lelang harga dalam seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup masa sanggah hasil evaluasi administrasi seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Penutupan itu dilakukan Kemkomdigi, pada Senin, 29 Juni 2026.
Dengan ditutupnya masa sanggahan tersebut, maka seleksi penggunaan pita frekuensi radio akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Seluruh peserta seleksi yang sebelumnya dinyatakan lulus evaluasi administrasi, berhak mengikuti tahapan lelang harga.
Dalam keterangan resminya, Kemkomdigi menyebut bahwa tahapan lelang harga digelar secara daring. Nantinya para peserta akan mengikuti tahapan lelahnya harga melalui sistem e-Auction.
"Proses Lelang Harga ini, akan dilangsungkan secara daring. Menggunakan sistem e-Auction yang akan dimulai pada hari Selasa, 7 Juli 2026," tulis keterangan resmi Kemkomdigi, dikutip di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Setidaknya terdapat tiga penyelenggara telekomunikasi yang berhak mengikuti tahapan lelang harga. Para penyelenggara telekomunikasi itu yakni, PT Indosat Tbk; PT Telekomunikasi Selular; dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Berikut kategori tahapan lelang harga, dalam seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz:
a. Pada Pita Frekuensi Radio 700 MHz yaitu:
• PT Indosat Tbk;
• PT Telekomunikasi Selular; dan
• PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
b. Pada Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz yaitu:
• PT Indosat Tbk;
• PT Telekomunikasi Selular; dan
• PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....