Puluhan Ribu Mahasiswa Gagal Daftar Ulang Jadi Sorotan Pendidikan Nasional
- 30 Jun 2026 19:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Prof. Cecep Darmawan, memandang fenomena sekitar 60.000 calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang patut menjadi perhatian serius pemerintah.
- Persoalan tersebut tidak dapat digeneralisasi karena penyebabnya beragam sehingga perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh seluruh pihak.
- Kampus harus melakukan pelacakan terhadap seluruh peserta yang tidak menyelesaikan registrasi setelah dinyatakan lolos seleksi nasional
RRI.CO.ID, Jakarta - Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, memandang fenomena sekitar 60.000 calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang patut menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat digeneralisasi karena penyebabnya beragam sehingga perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh seluruh pihak.
“Data seperti ini seharusnya juga dirilis setiap tahun agar diketahui polanya. Sehingga penyebabnya dapat dipetakan secara tepat,” kata Cecep kepada PRO3 RRI, Selasa. 30 Juni 2026.
Menurutnya, kampus harus melakukan pelacakan terhadap seluruh peserta yang tidak menyelesaikan registrasi setelah dinyatakan lolos seleksi nasional. Baginya, langkah tersebut penting supaya pemerintah mampu memberikan intervensi tepat kepada calon mahasiswa yang menghadapi kendala ekonomi.
“Jangan langsung menyimpulkan penyebabnya. Karena bisa jadi faktor ekonomi, pilihan perguruan tinggi lain, atau alasan pribadi lainnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah perlu memperkuat akses informasi mengenai berbagai program bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Ia menilai perguruan tinggi juga berkewajiban memastikan calon mahasiswa yang terkendala biaya tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.
“Kalau persoalannya ekonomi, pemerintah dan kampus harus hadir memberikan solusi. Sehingga mereka tetap bisa kuliah,” ucapnya.
Ia mengatakan, perguruan tinggi negeri telah memiliki berbagai mekanisme bantuan, termasuk beasiswa maupun penyesuaian Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa. Menurutnya, kampus seharusnya tidak membiarkan mahasiswa batal kuliah hanya karena keterbatasan ekonomi tanpa pendampingan memadai.
Menurutnya, pemerintah perlu menyusun regulasi yang mengatur mekanisme pengisian kursi kosong secara transparan dan cepat. Ia meyakini kebijakan tersebut dapat mengurangi pemborosan daya tampung perguruan tinggi sekaligus memastikan kesempatan belajar dimanfaatkan secara optimal setiap tahunnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....