Sertifikasi Halal Perluas Akses Pasar dan Daya Saing UMK
- 30 Jun 2026 18:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan sertifikat halal menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pasar bagi usaha mikro dan kecil (UMK)
- Sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional
- Ia mengatakan konsep halal kini tidak lagi dipandang semata sebagai pemenuhan aspek syariat
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan sertifikat halal menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pasar bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional.
"Dengan sertifikat halal, produk UMK memiliki peluang yang lebih luas untuk masuk ke pasar nasional bahkan internasional. Serta memperkuat ekonomi kerakyatan," kata Haikal, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia mengatakan konsep halal kini tidak lagi dipandang semata sebagai pemenuhan aspek syariat. Tetapi telah berkembang menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional yang memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.
Menurut Haikal, ekosistem industri dan rantai pasok halal (halal value chain) saat ini berkontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau setara sekitar Rp4.900 triliun. Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa sektor halal memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menambahkan, pemerintah melalui BPJPH terus memperluas akses sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK di berbagai daerah. Tentu agar semakin banyak produk lokal yang mampu bersaing di pasar.
| Baca juga: Pemda Tangerang Perkuat Ekosistem UMKM |
"Program ini bukan sekadar penyerahan sertifikat, tetapi merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha. Ketika produk memiliki sertifikasi halal, kepercayaan konsumen akan meningkat dan peluang usaha pun semakin terbuka," ujarnya.
Haikal juga menilai penguatan sertifikasi halal menjadi salah satu langkah strategis. Guna mendorong Indonesia menjadi pusat industri halal dunia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....