Menteri Ekraf: Sensus Ekonomi 2026 Petakan Pelaku Ekonomi Kreatif

  • 29 Jun 2026 21:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar pemetaan pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
  • Data hasil sensus akan dimanfaatkan untuk pendalaman berbagai subsektor ekonomi kreatif oleh Kementerian Ekonomi Kreatif maupun asosiasi.
  • BPS melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 pada Juni-Agustus 2026 dengan melibatkan sekitar 251 ribu petugas, serta menjamin kerahasiaan data responden sesuai peraturan perundang-undangan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memetakan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Menurutnya, hasil sensus akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai sebaran pelaku ekonomi kreatif dari Sabang sampai Merauke.

Riefky mengatakan data hasil sensus akan dimanfaatkan untuk pendalaman berbagai subsektor ekonomi kreatif. Data tersebut tidak hanya digunakan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh asosiasi ekonomi kreatif.

"Nah, inilah yang kita akan sharing karena data ini kan bukan hanya untuk kementerian. Tapi juga untuk asosiasi subsektor ekraf bagaimana kita mau mendalami lagi, tapi awalnya nanti akan diberikan," ujar Riefky di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Ia menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 merupakan momentum penting karena dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Menurutnya, data mikro hasil sensus nantinya dapat digunakan sebagai dasar pendalaman survei sesuai kebutuhan kementerian maupun asosiasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai Juni hingga akhir Agustus 2026. BPS melibatkan sekitar 251 ribu petugas sensus untuk mendata rumah di seluruh Indonesia.

"Jadi artinya, sensus ekonomi ini tentunya adalah seperti rekam medis dari perekonomian Indonesia. Untuk mencatat kondisi ekonomi dan aktivitas ekonomi terkini," ujar Amalia.

Amalia memastikan seluruh data yang diberikan responden akan dijaga kerahasiaannya. Ia mengatakan proses pendataan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Statistik.

"Jangan khawatir Bapak dan Ibu, bahwa di dalam proses sensus ini, kerahasiaan data yang Bapak, Ibu berikan akan kami jaga dengan baik. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan juga Undang-Undang Statistik," kata Amalia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....