Platform Meta-X dkk, Belum Laporkan Hasil Implementasi PP Tunas ke Kemkomdigi

  • 27 Jun 2026 10:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), belum menerima laporan hasil implementasi PP Tunas dari platform Meta, X dan platform digital prioritas lainnya
  • Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, platform digital harus melaporkan hasil implementasi PP Tunas ke Kemkomdigi
  • Menkomdigi Meutya Hafid menyebut, dari delapan platform digital prioritas PP Tunas, baru dua platform yang telah menyampaikan laporan hasil kepatuhan

RRI.CO.ID, Jakarta - Platform digital di bawah naungan Meta, belum menyampaikan laporan hasil implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Setidaknya terdapat tiga platform yang berada di bawah naungan Meta, ditetapkan sebagai platform prioritas penerapan PP Tunas. Ketiga platform digital Meta tersebut antara lain, platform Instagram; Facebook; dan platform Threads.

Kemkomdigi diungkapkan Meutya juga belum mendapatkan laporan hasil kepatuhan dari platform X (Twitter). Bahkan tidak hanya itu, terdapat sejumlah platform lainnya yang belum menyerahkan laporan hasil implementasi PP Tunas.

"Meta belum melaporkan, X dan juga yang lainnya belum melaporkan berapa jumlah akun anak yang sudah dilakukan takedown (nonaktifkan). Jadi kita minta untuk segera melaporkan," kata Meutya dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Usai diberlakukan secara resmi pada 28 Maret 2026, PP Tunas menyasar delapan platform prioritas dalam kepatuhan dan implementasinya. Kedelapan platform digital prioritas implementasi kepatuhan PP Tunas, yakni TikTok; YouTube; Instagram; Facebook; Threads; Roblox; Bigolive; dan X.

Namun hingga kini, baru terdapat dua platform yang telah menyampaikan laporan hasil implementasi PP Tunas ke Kemkomdigi. Dari laporan ini dikatakan Menkomdigi, jumlah akun yang dinonaktifkan mencapai hampir 4,7 juta akun anak.

"TikTok juga sudah melaporkan intervensi terakhirnya yaitu per-Juni, TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun, YouTube telah melaporkan tapi di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Dan kita ingin platform lain untuk mengikuti," ujar Menkomdigi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....