Menkomdigi Ingatkan Kewajiban Platform Laporkan Hasil Kepatuhan PP Tunas

  • 28 Apr 2026 22:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, ingatkan kewajiban platform laporkan hasil kepatuhan implementasi PP Tunas
  • Menkomdigi Meutya Hafid, menyebut platform TikTok menjadi platform pertama laporkan hasil implementasi PP Tunas
  • Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan, pemerintah menanti langkah nyata platform dalam kepatuhan PP Tunas

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengingatkan platform digital melaporkan hasil deaktivasi akun anak. Hal ini ditekankannya, sebagai langkah nyata kepatuhan platform terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas).

Sejak resmi diberlakukannya PP Tunas pada 28 Maret 2026, platform wajib membatasi akses akun anak di bawah usia 16 tahun. Dalam hal ini diungkapkan Menkomdigi, terdapat sejumlah platform yang telah menyatakan komitmen kepatuhan PP Tunas.

Namun Meutya menegaskan bahwa komitmen kepatuhan tersebut harus diimbangi dengan akses nyata dalam mendeaktivasi akun anak. Untuk itu ditekankannya, seluruh platform yang telah menyatakan kepatuhan, harus segera melaporkan hasil deaktivasi akun anak.

"Menghimbau para platform yang sudah menyatakan komitmen kepatuhannya, untuk tidak berhenti di hanya komitmen kepatuhan. Tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata, yang sudah dilakukan di masing-masing platform," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Dalam implementasi PP Tunas, Kemkomdigi menargetkan kepatuhannya terhadap delapan platform digital. Dari kedelapan platform itu, setidaknya tujuh platform telah menyatakan komitmen kepatuhan PP Tunas.

Menkomdigi menuturkan dari ketujuh platform yang telah menyatakan komitmen kepatuhan, platform TikTok yang telah menyampaikan laporannya. Berdasarkan laporan hasil implementasi PP Tunas, TikTok diungkapkan Meutya, telah mendeaktivasi 1,7 juta akun anak.

"TikTok menjadi yang pertama melaporkan angka penonaktifan. Per-hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok dari tanggal 28 Maret," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....