Said Iqbal Siap Dorong Penyelesaian Persoalan Buruh yang Disampaikan DPRK Mimika

  • 26 Jun 2026 22:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Said Iqbal Siap Dorong Penyelesaian Persoalan Buruh yang Disampaikan DPRK Mimika
  • Persoalan mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia, perusahaan privatisasi, dan kontraktor telah berlangsung sejak 2017
  • Pansus Moker DPRK Mimika,

RRI.CO.ID, Jakarta – Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal siap mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan DPRK Mimika. Komitmen itu disampaikan saat menerima audiensi Panitia Khusus Mogok Kerja DPRK Mimika di Jakarta, Jumat 26 Juni 2026.

"Produk kami adalah analisis kebijakan dan menerima tugas khusus, setelah memberikan analisis, tentu saya akan menyampaikan kepada Presiden. Apakah saya bisa mendapat perintah khusus untuk menyelesaikan kasus ini," kata Said dalam keterangannya, Jumat 26 Juni 2026.

Ketua Pansus Moker DPRK Mimika, Derek Tonouye, mengatakan pihaknya datang untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Hak tersebut dinilai belum memperoleh penyelesaian selama hampir sembilan tahun.

"Kami datang bertemu Bapak Said Iqbal karena persoalan buruh yang selama sembilan tahun dinilai belum mampu diselesaikan negara. Karena itu, kehadiran negara menjadi pertanyaan besar," ujar Derek.

Menurut Derek, Pansus Moker dibentuk untuk mengawal penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Termasuk memastikan pelaksanaan nota pertama yang menyatakan aksi mogok ribuan pekerja sah secara hukum dan telah diterbitkan pemerintah.

Derek menegaskan, DPRK Mimika menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan kepentingan politik. "Kami di sini bukan karena kepentingan partai politik ataupun pemerintah pusat, tetapi ada masyarakat yang meminta hak-haknya diperjuangkan," katanya.

Derek memberikan tenggat waktu hingga Agustus 2026 kepada pemerintah pusat dan pihak terkait untuk merespons tuntutannya. Jika belum ada penyelesaian hingga masa kerja pansus berakhir, ia menyatakan akan memimpin langsung aksi di Kabupaten Mimika.

"Saya akan tunggu sampai bulan Agustus. Jika sampai saat itu belum ada realisasi dan penyelesaian, saya akan memimpin langsung aksi di Kabupaten Mimika," ujarnya.

Persoalan mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia, perusahaan privatisasi, dan kontraktor telah berlangsung sejak 2017. Sebelum bertemu Said Iqbal, mereka juga menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri HAM Natalius Pigai, Rabu 24 Juni 2026.

Aksi mogok kerja bermula pada 1 Mei 2017 sebagai respons terhadap kebijakan furlough yang diterapkan manajemen PT Freeport Indonesia. Serta dugaan kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja.

Aksi tersebut berujung pada pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan pekerja. Hingga kini, sekitar 2.406 pekerja mogok kerja PT Freeport Indonesia, perusahaan privatisasi, dan kontraktor masih memperjuangkan hak-haknya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....