Pertamina Proyeksikan Penurunan Harga BBM Bertahap Mulai Awal Juli

  • 26 Jun 2026 19:52 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pertamina memproyeksikan penurunan harga BBM secara bertahap mulai awal Juli 2026 seiring turunnya harga minyak dunia.
  • Penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula rata-rata harga minyak bulanan sehingga tidak mengikuti fluktuasi harian pasar global.
  • Pertamina memastikan pasokan energi nasional tetap aman setelah kapal PIS berhasil melintasi Selat Hormuz.

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memproyeksikan penyesuaian atau penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap mulai awal Juli 2026. Langkah tersebut tengah dipersiapkan seiring tren penurunan harga minyak mentah dunia dalam beberapa waktu terakhir.

Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengatakan Dewan Komisaris telah memberikan masukan kepada jajaran direksi terkait hal tersebut. Tujuannya agar mulai menyiapkan skema penyesuaian harga BBM untuk masyarakat luas.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan harga energi yang lebih terjangkau bagi masyarakat. "Untuk itu, kami telah memberikan masukan kepada Direksi dan terus mendorong. Kami proyeksikan di awal bulan depan ini diharapkan sudah mulai ada penyesuaian atau penurunan harga secara bertahap," kata Mochamad Iriawan atau biasa di sapa Iwan Bule di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Ia menjelaskan, arahan tersebut juga sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto agar Pertamina menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Pesan tersebut, kata dia, menjadi pedoman bagi jajaran perusahaan dalam menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

"Masih melekat dalam ingatan saya saat kami berdua dengan Pak Dirut dipanggil oleh Presiden Prabowo. Beliau berpesan, setialah hanya kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Setialah hanya kepada Merah Putih,”ujar Iwan Bule kepada wartawan usai shalat Jumat.

Meski harga minyak dunia mengalami penurunan, Iriawan menegaskan perubahan harga BBM di dalam negeri tidak dapat dilakukan secara langsung. Pertamina menggunakan mekanisme penghitungan berdasarkan rata-rata harga minyak mentah pada periode sebelumnya sehingga terdapat jeda waktu.

"Pertamina menggunakan formula harga rata-rata satu bulan sebelumnya. Jadi minyak yang kita proses dan distribusikan saat ini sebenarnya merupakan hasil pembelian dengan harga rata-rata bulan lalu," ucapnya.

Iriawan menilai mekanisme tersebut justru memberikan perlindungan kepada masyarakat dari fluktuasi harga minyak dunia yang terjadi setiap hari. Dengan sistem evaluasi berkala, harga BBM dinilai lebih stabil dan tidak langsung berubah mengikuti pergerakan pasar internasional.

"Harga minyak dunia tiba-tiba melonjak, Pertamina tidak langsung menaikkan harga hari itu juga. Formula rata-rata ini menjadi instrumen pengaman, baik saat harga naik maupun turun," katanya.

Menurut Iriawan, dampak penurunan harga minyak dunia diperkirakan akan lebih terlihat pada evaluasi harga berikutnya. Ia menyebut momentum tersebut berpotensi tercermin dalam penyesuaian harga BBM yang berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Selain itu, Iriawan juga memastikan pasokan energi nasional tetap dalam kondisi aman di tengah tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Ia mengungkapkan kapal Gamsunoro milik PT Pertamina International Shipping (PIS) telah berhasil melintasi Selat Hormuz.

“Alhamdulillah, Kapal Gamsunoro milik PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil melintasi Selat Hormuz pada Rabu, 24 Juni, waktu setempat. Saat ini telah mencapai titik aman," ujarnya.

Menurut Iriawan, Pertamina terus memantau perkembangan situasi melalui pusat krisis yang beroperasi selama 24 jam. Koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Iran guna memastikan kelancaran distribusi energi nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....