Mentrans Tegaskan Transmigrasi Harus Ciptakan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
- 24 Jun 2026 19:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan transmigrasi harus dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan
- Transmigrasi mulai saat ini tidak boleh lagi menjadi cara negara memindahkan masalah sosial dari kota ke daerah
- Menteri Iftitah menyebut, masyarakat miskin dan miskin ekstrem memang harus mendapat perhatian serius negara
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan transmigrasi harus dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan. Menurutnya, transmigrasi mulai saat ini tidak boleh lagi menjadi cara negara memindahkan masalah sosial dari kota ke daerah.
Menteri Iftitah menyebut, masyarakat miskin dan miskin ekstrem memang harus mendapat perhatian serius negara. Pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu adanya kegiatan ekonomi, lapangan kerja, dan ekosistem pemberdayaan di kawasan tujuan.
“Strateginya diubah, bukan lagi memindahkan gelandangan dan pengemis. Bukan lagi memindahkan masalah, tetapi mencetak gula supaya semut datang secara alami,” kata Menteri Iftitah dalam keterangannya, Rabu 24 Juni 2026.
Menteri Iftitah menjelaskan, pendekatan transmigrasi sebagai program sosial semata membutuhkan biaya sangat besar. Pemindahan satu kepala keluarga lengkap dengan tanah, rumah, jalan, layanan kesehatan, pendidikan maka anggarannya mencapai sekitar Rp1 miliar.
Pendekatan lebih produktif menjadikan lahan transmigrasi sebagai pusat kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dalam skala besar. Seperti kawasan Barelang, jika 300 hektare lahan dibagi dua hektare per keluarga, maka150 kepala keluarga dapat ditampung.
Namun dengan pendekatan investasi, sekitar 149 hektare lahan dapat dikembangkan untuk industri galangan kapal. Hal tersebut berpotensi menyerap hingga 20 ribu tenaga kerja.
“Kalau 149 hektare bisa menciptakan lapangan kerja sampai 20 ribu orang. Tentu jauh lebih bermanfaat ketimbang hanya membagi-bagi tanah untuk sekitar 150 kepala keluarga,” ucapnya.
Menteri Iftitah menambahkan, transmigrasi baru harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi nasional. Kawasan transmigrasi harus dirancang sebagai kawasan hidup lengkap, seperti ada tempat tinggal, tempat kerja, pendidikan, kesehatan, dan pasar.
Kementrans juga mendorong Revisi Undang-Undang Transmigrasi agar transmigrasi kembali kepada khittahnya. Hal tersebut sebagai instrumen industrialisasi dan penciptaan pusat pertumbuhan baru di luar Jawa.
“Pertanyaannya bukan lagi berapa orang yang berhasil dipindahkan, tetapi berapa pusat pertumbuhan baru yang berhasil kita bangun,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....