DPR Soroti Lonjakan Judi Online Bola Selama Piala Dunia 2026
- 24 Jun 2026 13:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menyorot tajam, meningkatnya praktik judi online (judol) bola selama gelaran Piala Dunia 2026. Fenomena tersebut, harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
- Soleh menegaskan, praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial maupun ekonomi.
- Fenomena maraknya judi online bola selama Piala Dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum.
RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menyorot tajam, meningkatnya praktik judi online (judol) bola selama gelaran Piala Dunia 2026. Menurutnya, fenomena tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Soleh menegaskan, praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial maupun ekonomi. Oleh karenanya, upaya pemberantasannya harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
"Fenomena maraknya judi online bola selama Piala Dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum. Praktik terlarang tersebut harus diberantas sampai ke akar-akarnya," kata Soleh dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia mendorong, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri membentuk tim gabungan khusus untuk mempercepat penutupan situs-situs judi online bola. Dikhawatirkan, keberadaan situs judol bola itu semakin aktif selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.
"Komdigi dan Polri harus bekerja keras karena memberantas judi online bukan perkara mudah. Ketika satu situs ditutup, biasanya akan muncul lagi situs baru dengan berbagai modus dan alamat berbeda," ucap Soleh.
Soleh menuturkan, tantangan tersebut tidak boleh membuat pemerintah dan aparat penegak hukum mengendurkan upaya pemberantasan. Sebaliknya, pengawasan dan penindakan harus diperkuat selama berlangsungnya kompetisi yang diprediksi menyedot perhatian jutaan penggemar sepak bola tersebut.
"Komdigi dan Polri tidak boleh kendor dalam memberantas judi online bola. Penutupan situs harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan agar ruang gerak para pelaku semakin sempit," ujar Soleh.
Selain itu, Soleh juga meminta, adanya sinergi yang lebih kuat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terutama guna memantau pergerakan transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas perjudian online selama Piala Dunia berlangsung.
"Kerja sama dengan PPATK sangat penting untuk memantau transaksi judi online bola selama Piala Dunia. Pendekatan penegakan hukum tidak cukup hanya menutup situs, tetapi juga harus menelusuri dan memutus aliran dana yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut," kata Soleh.
Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membeberkan, hasil pemantauan lembaganya terkait transaksi deposit judi online. Kondisi itu, cenderung meningkat pada akhir pekan dan mengalami lonjakan lebih tinggi ketika berlangsung kompetisi sepak bola berskala besar seperti Piala Dunia.
"Pemerintah harus menjadikan temuan PPATK sebagai dasar untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai euforia Piala Dunia justru dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk memperluas praktik ilegal yang merugikan masyarakat," kata Ivan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....