Komisi X DPR Dorong Harmonisasi Program Pendidikan dalam RUU Sisdiknas

  • 24 Jun 2026 11:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR mendorong harmonisasi program pendidikan dalam penyusunan RUU Sisdiknas.
  • Kekhususan setiap satuan pendidikan dinilai dapat diakomodasi dalam satu sistem nasional.
  • Seluruh kementerian diminta mengedepankan kepentingan pendidikan nasional dibanding ego sektoral.

RRI.CO.ID, Jakarta – Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga. Seluruh program pendidikan diharapkan dapat berjalan dalam satu kerangka sistem pendidikan nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengatakan berbagai program pendidikan yang dikelola kementerian perlu diharmonisasikan. Langkah tersebut penting agar penyelenggaraan pendidikan lebih terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Menurut Esti, setiap satuan pendidikan memiliki karakteristik dan kekhususan masing-masing. Namun, seluruhnya harus tetap menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Satu hal yang harus kita sepakati bersama adalah kekhususan dapat diakomodasi, tetapi tetap dalam satu sistem nasional. Ini yang menurut saya sangat tepat dan mestinya kita rumuskan bersama,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.

Ia mencontohkan berbagai model pendidikan yang berkembang saat ini. Di antaranya pendidikan keagamaan, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, sekolah terintegrasi, dan sekolah reguler.

Menurut Esti, keberagaman model pendidikan tersebut tidak boleh menimbulkan fragmentasi kebijakan. Sebaliknya, seluruh pemangku kepentingan harus memperkuat koordinasi dan kolaborasi.

Ia menegaskan kepentingan pendidikan nasional harus menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh kementerian dan lembaga perlu mengesampingkan ego sektoral.

“Maka kita harus melepaskan ego sektoral. Seluruhnya harus terkoordinasi dengan baik, karena yang kita bicarakan adalah pendidikan bangsa dan negara,” tegasnya.

Esti menilai pendidikan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Target, standar, dan mutu pendidikan nasional harus dicapai melalui sinergi yang kuat.

Menurutnya, regulasi yang kuat juga diperlukan untuk memperjelas hubungan antarlembaga penyelenggara pendidikan. Dengan demikian, berbagai program dapat saling melengkapi dan mendukung tujuan pendidikan nasional.

“Ini bukan soal siapa yang paling besar perannya, tetapi bagaimana semuanya bekerja untuk kepentingan pendidikan bangsa dan negara. Karena pada akhirnya kita berbicara tentang masa depan generasi Indonesia,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....