Wakapolri Ajak Buruh Perkuat Sinergi untuk Lindungi Hak Pekerja
- 23 Jun 2026 15:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakapolri mengajak buruh memperkuat sinergi dengan Polri untuk melindungi hak pekerja.
- Polri menyelesaikan 35 perkara ketenagakerjaan sepanjang 2025 melalui restorative justice.
- Sebanyak 4.216 pekerja terdampak PHK difasilitasi kembali memperoleh pekerjaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengajak buruh memperkuat sinergi dengan Polri untuk melindungi hak pekerja. Kolaborasi tersebut dinilai penting menjaga hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.
“Buruh merupakan fondasi dan roda penggerak utama perekonomian. Setiap capaian pembangunan nasional tidak lepas dari kontribusi pekerja Indonesia,” ujar Dedi saat Rakernas KSPI 2026 di Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Dedi menegaskan perlindungan hak pekerja menjadi bagian penting menjaga ketahanan ekonomi nasional. Karena itu, sinergi antara Polri dan kalangan buruh perlu terus diperkuat.
Menurutnya, hubungan yang terjalin selama ini tidak hanya berkaitan dengan pengamanan kegiatan ketenagakerjaan. Polri juga berupaya hadir menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.
“Polri berkomitmen untuk terus membersamai para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami menjaga ruang penyampaian aspirasi tetap terbuka, aman, tertib, dan konstruktif,” katanya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Desk Ketenagakerjaan Polri yang menangani berbagai persoalan pekerja. Program tersebut mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan berkeadilan.
Sepanjang 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri menyelesaikan 35 perkara ketenagakerjaan. Sebanyak 34 perkara ditangani melalui pendekatan restorative justice.
Upaya serupa berlanjut pada tahun ini untuk menjaga hubungan industrial tetap harmonis. Hingga pertengahan 2026, sebanyak sembilan perkara berhasil diselesaikan.
Tidak hanya menyelesaikan perkara, Polri juga membantu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja. Tercatat sebanyak 4.216 pekerja telah difasilitasi kembali memperoleh pekerjaan.
Di tengah perkembangan industri yang semakin cepat, Dedi mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi pekerja. Kemampuan beradaptasi menjadi kunci menghadapi perubahan dunia kerja saat ini.
“Ketika hak pekerja terlindungi dan kesejahteraan meningkat, stabilitas nasional akan semakin kuat. Karena itu, sinergi antara Polri dan buruh harus terus diperkuat,” pungkasnya.
Rakernas KSPI 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi bagi peningkatan kesejahteraan pekerja Indonesia. Forum tersebut juga memperkuat kolaborasi antara buruh, pemerintah, dunia usaha, dan Polri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....