Pansel Calon Anggota Dewas LPP RRI Ajak Masyarakat Berikan Masukan dan Rekam Jejak

  • 22 Jun 2026 21:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI 2026-2031, mengajak masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para peserta seleksi
  • Ketua Pansel Calon Anggota Dewas LPP RRI, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan, masukan masyarakat terhadap peserta seleksi menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan keterbukaan seleksi
RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI 2026-2031, mengajak masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para peserta seleksi. Hal itu disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewas LPP RRI, Edwin Hidayat Abdullah.

Ia menuturkan, masyarakat dapat berpatisipasi dalam seleksi Calon Anggita Dewas LPP RRI periose 2026-2031. Partisipasi ini, yakni dengan memberikan masukan informasi dan rekam jejak bagi para peserta seleksi.

Setidaknya hingga tahapan ini, sebanyak 60 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tes penulisan makalah. Masukan dan rekam jejak itu dijelaskan Edwin, menjadi bahan pertimbangan bagi panitia seleksi dalam menjaga integritas para peserta.


"Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam proses seleksi ini. Masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Panitia Seleksi dalam menilai integritas, kapasitas, dan kelayakan calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI," kata Edwin dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam seleksi ini menjadi bagian penting bagi panitia seleksi. Hal ini untuk memastikan proses seleksi menghasilkan figur terbaik untuk mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas LPP RRI.

Namun dalam memberikan masukan dan rekam jejak, Ketua Pansel Edwin menegaskan, bahwa hal itu harus dilakukan secara objektif. Setiap informasi yang diterima, akan diperlakukan secara rahasia, dan diverifikasi secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab. Dengan menyampaikan informasi yang akurat dan didukung data yang memadai," ujarnya.


Tahapan penerimaan masukan rekam jejak ini, dilakukan Panitia Seleksi secara paralel dengan evaluasi asesmen psikologis. Evaluasi tersebut tengah berlangsung sejak 17-19 Juni 2026, sementara untuk masukan dari masyarakat akan diterima hingga 9 Juli 2026.

Masukan rekam jejak itu dapat disampaikan melalui surat elektronik ke alamat email panselrri@komdigi.go.id. Hal ini diharapkan dapat dimuat dengan menuliskan subjek email: “Masukan Rekam Jejak [Nama Peserta]”.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....